KalbarOnline.com – Polda Metro Jaya secara tegas melarang adanya aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta pada Jumat (14/8). Larangan ini terkait adanya pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sidang tahunan MPR RI.
“Kita sudah antisipasi bahwasanya tidak boleh sama sekali demo. Hari ini nggak boleh demo di depan kantor DPR ya, tidak boleh sama sekali karena hari ini ada kegiatan pidato kenegaraan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kendati demikian, Yusri tak menampik terkait kabar akan adanya gerakan massa. Oleh karena itu, aparat sudah disiagakan guna mengantisipasi kondisi tersebut. “Jumlahnya (massa) kecil kok tidak banyak,” jelasnya.
Nantinya massa yang berunjuk rasa akan diarahkan ke titik lain, tidak berada di depan gedung DPR RI. Total ada 6.300 personel gabungan yang disiagakan untuk melakukan pengamanan.
“Kalau ada masa demo mengarah ke depan DPR ya nanti akan diarahkan oleh petugas nanti,” jelas Yusri.
Diketahui, sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dimulai pukul 09.00-11.00 WIB. Sedangkan pidato nota keuangan pemerintah dalam rangka RAPBN 2021 mulai pukul 14.00-16.00 WIB.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Ketapang - Beratnya kondisi medan yang diakibatkan jalan rusak, membuat Raniah, seorang ibu asal…
KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…
Leave a Comment