Categories: HeadlinesPontianak

Polda Kalbar Bongkar Kasus Prostitusi Lewat MiChat yang Libatkan Anak Bawah Umur

Polda Kalbar Bongkar Kasus Prostitusi Lewat MiChat yang Libatkan Anak Bawah Umur

KalbarOnline, Pontianak – Praktek prostitusi yang melibatkan anak bawah umur di Kota Pontianak kembali dibongkar tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar bersama Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota. Petugas berhasil mengamankan 20 orang di mana 5 di antaranya merupakan anak di bawah umur, Rabu (12/8/2020).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan bahwa pihaknya membentuk tim untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus prostitusi yang sempat diungkap oleh Polresta Pontianak Kota beberapa pekan lalu.

“Dari pengungkapan sebelumnya yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak, kita membentuk tim untuk melakukan pemetaan, penyelidikan terhadap praktek prostitusi online,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Kalbar.

Lutfhie melanjutkan dalam dua hari tim gabungan bekerja dari tanggal 10 hingga 11 Agustus 2020, berhasil membongkar praktek prostitusi dimana mengamankan 20 orang yang terdiri dari 10 wanita dan 10 pria. Ia juga menyebutkan dari hasil pengungkapan tersebut, 1 orang didapati mengkonsumsi narkoba dan 1 orang lainnya didapati membawa senjata tajam.

“Sebanyak 20 orang berhasil petugas amankan. 10 pria dan 10 wanita. 5 diantara wanita yang diamankan terdapat anak yang masih di bawah umur,” ungkapnya.

Dirinya juga membeberkan modus dan metode yang digunakan para pelaku dalam melakukan prakteknya.

“Dalam kegiatan penyelidikan didapatkan metode yang digunakan oleh para pelaku yaitu dengan menggunakan aplikasi online yaitu aplikasi MiChat. Disana mereka menawarkan dan memasang tarif untuk berkencan,” jelas Luthfie.

“Jadi mereka ini menetap dibeberapa penginapan dan hotel di Kota Pontianak, berkumpul dan melakukan transaksi,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, motif yang mendasari para pelaku termasuk anak yang berada di bawah umur melalukan prostitusi ini adalah untuk memenuhi gaya hidup.  Melihat fenomena ini, Polda Kalbar juga memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya orang tua.

“Agar orang tua senantiasa melakukan bimbingan, pendekatan dan pengawasan terhadap anak-anaknya sebagai tindakan pencegahan terjadinya prostitusi anak, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku. khususnya dalam beraktifitas dalam media sosial,” imbaunya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

2 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

5 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

7 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

8 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

22 hours ago