Kepercayaan lama mengatakan bahwa pantat kebiruan bayi akibat tendangan malaikat saat ia akan dilahirkan. Ada pula yang percaya bercak kebiruan di pantat bayi tersebut akibat perbuatan sang ibu saat mengandung. Tentu saja itu hanya mitos ya, Mums. Karena sebenarnya, ada penjelasan medis di balik warna kebiruan di bokong si Kecil. Yuk, simak berikut ini.
Pernahkah Mums mendengar istilah bercak Mongol? Istilah ini umum digunakan untuk menamai bercak kebiruan di area punggung atau bokong bayi. Sementara, secara formal tanda lahir kebiruan pada bayi tersebut disebut melanositosis kulit bawaan (congenital dermal melanocytosis).
Walau dinamakan tanda lahir, tak semua bercak Mongol akan langsung terlihat ketika si Kecil lahir. Banyak orang tua yang baru menyadari si Kecil memiliki tanda lahir yang istimewa di minggu pertama setelah kelahirannya, dan umumnya akan memudar atau menghilang ketika anak menginjak usia 6 tahun hingga saat beranjak remaja.
Penjelasan dari para ahli, bercak Mongol terbentuk ketika melanosit (sel yang menghasilkan pigmen, atau melanin) tetap berada di lapisan kulit yang dalam selama perkembangan embrio. Ketika pigmen tersebut tidak bisa mencapai lapisan kulit terluar, maka akan berubah menjadi terlihat berwarna abu-abu, kehijauan, kebiruan, bahkan berwarna gelap.
Lalu kenapa sih, ada beberapa bayi memiliki tanda lahir bercak Mongol, dan yang lainnya tidak? Walau sudah ditemukan sejak berabad-abad lalu, sayangnya hingga kini tak ada penjelasan pasti mengapa hanya beberapa bayi yang memiliki tanda lahir ini. The American Academy of Pediatrics (AAP) mengatakan bahwa setidaknya 2% bayi di dunia terlahir dengan tanda lahir berpigmen, termasuk bercak Mongol, nevus pigmentotus (tahi lalat), serta café-au-lait spots (tanda lahir yang terlihat seperti bercak kecokelatan).
Ras juga ikut menentukan potensi munculnya tanda lahir, lho. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa tanda lahir ini lebih banyak ditemukan pada bayi dari ras berkulit hitam, Hispanik, Asia, serta Mongolia. Inilah mengapa bercak kebiruan di pantat bayi menjadi hal yang sangat umum ditemui oleh para ibu di Indonesia.
Perlu Mums ketahui, ada dua tipe utama tanda lahir yaitu:
Tanda lahir vaskular terjadi jika pembuluh darah di area tertentu di kulit tidak terbentuk sebagaimana mestinya. Misalnya, ada terlalu banyak pembuluh darah yang berkumpul di satu area atau pembuluh darah mungkin lebih lebar dari yang seharusnya.
Terjadi saat ada penumpukan sel pigmen di satu area. Tanda lahir berpigmen ini, termasuk bercak Mongol, umumnya tidak berbahaya, tidak bersifat kanker, atau menunjukkan suatu penyakit atau kelainan. Walau terlihat seperti memar, namun nyatanya bercak Mongol murni merupakan pigmen kulit, sehingga tidak terasa sakit dan bukan akibat cedera. Kemunculannya pun merata, baik pada bayi laki-laki maupun perempuan dan terbentuk secara alami, sehingga tidak bisa dicegah.
Meski begitu, pastikan Mums sudah memeriksakan bercak Mongol di tubuh si Kecil pada dokter spesialis anak untuk didiagnosis secara tepat, ya. Sebelumnya, Mums pun bisa mengecek beberapa tanda berikut ini untuk memastikan bahwa bercak Mongol si Kecil normal:
Meskipun biasanya tidak berbahaya, dalam sejumlah kecil kasus, bercak Mongol juga dapat dikaitkan dengan penyakit metabolik langka, seperti:
Penyakit langka ini umumnya dikaitkan jika ditemukan bercak Mongol yang besar, tersebar luas, atau di luar daerah punggung dan bokong. Hal ini disebutkan dalam sebuah artikel di World Journal of Clinical Cases yang menyatakan bahwa bercak Mongol yang diikuti dengan kelainan langka, juga disertai oleh malformasi sumsum tulang belakang (occult spinal dysraphism). Walau begitu, diperlukan lebih banyak penelitian untuk memastikannya.
Asosiasi Spina Bifida juga mengatakan bahwa tanda lahir di area tulang belakang bisa menjadi tanda cacat sumsum tulang belakang. Namun, hal ini hanya berlaku pada tanda lahir merah, bukan tanda lahir berpigmen seperti bercak Mongol.
Sumber:
Healthline. Mongolian Blue Spots.
NCBI. Dermal Melanocytosis.
Medical News Today. Mongolian Spots.
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment