Categories: HeadlinesPontianak

Pemprov dan DPRD Kalbar Sepakati KUA-PPAS APBD 2021

Pemprov dan DPRD Kalbar Sepakati KUA-PPAS APBD 2021

KalbarOnline, Pontianak – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021 resmi disepakati oleh Pemerintah Provinsi Kalbar dan DPRD Kalbar, setelah melalui serangkaian pembahasan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan bersama segenap pimpinan DPRD Kalbar dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di DPRD Kalbar, Rabu (12/8/2020).

Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menuturkan, KUA-PPAS yang telah disepakati Pemprov dan DPRD itu merupakan cikal bakal embrio Rancangan APBD 2021.

“Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, legislatif sudah bisa menyusun pokok pikirannya (pokir). Demikian eksekutif juga sudah bisa menyusun Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2021. Jadi dasarnya adalah KUA-PPAS,” tukasnya.

Pihaknya berharap ke depannya penyusunan pokir dewan benar-benar mengacu pada kebutuhan masyarakat terutama masyarakat pedesaan yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat pasca terdampak Covid-19.

“Kita berharap supaya mereka menyusun pokir itu benar-benar mengacu pada masyarakat desa yang tujuan kita menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat pasca terdampak Covid-19,” harapnya.

Mantan Bupati Mempawah dua periode ini turut membeberkan postur KUA-PPAS APBD 2021. Di mana, kata dia, Pemerintah Provinsi Kalbar akan memprioritaskan program pemberdayaan yang melibatkan masyarakat melalui UMKM.

“Menghidupkan UMKM, jadi kita pemberdayaan masyarakat, menggerakkan masyarakat untuk bisa bekerja dan mendapatkan hasil. Juga salah satu upaya mencegah resesi,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menuturkan bahwa kebijakan umum anggaran meliputi asumsi ekonomi makro termasuk pertumbuhan ekonomi Kalbar tahun 2021 mendatang. Pertumbuhan ekonomi dalam APBD 2021, jelas Suriansyah, diproyeksikan sebesar 5,25 persen.

“Berdasarkan proyeksi KUA, ini kita menyusun proyeksi pendapatan. Dari proyeksi itu kita asumsikan akan terjadi kenaikan paling tidak 5,61 persen atau senilai kurang lebih Rp300 juta lebih,” ujarnya.

KUA-PPAS APBD 2021 ini, kata dia, menjadi dasar Pemprov Kalbar dalam menyusun rencana belanja dan pembiayaan.

“Terhadap rencana belanja dan pembiayaan ini, kita akan prioritaskan pembangunan infrastruktur, pembangunan pedesaan, pembangunan fasilitas umum,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

29 mins ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

32 mins ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

34 mins ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

37 mins ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

48 mins ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago