Categories: Nasional

ASN Imigrasi Positif Covid-19, Kantor Kemenkumham Kuningan Tutup

KalbarOnline.com – Kementerian Hukum dan HAM menutup sementara Gedung Eks Sentra Mulia di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, selama satu minggu, sejak Rabu (12/8) sampai dengan Jumat (21/8) mendatang. Penutupan dilakukan karena sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Imigrasi positif terinfeksi virus korona (Covid-19).

Berdasarkan surat yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, tertulis bahwa seluruh pimpinan tinggi dan ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di seluruh area Gedung Kemenkumham untuk sementara waktu bekerja dari rumah.

“Aktivitas di Gedung Kementerian Hukum dan HAM (eks Sentra Mulia) sementara waktu ditutup mulai tanggal 12 sampai dengan 21 Agustus 2020 guna proses penyemprotan disinfektan,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, Rabu (12/8).

Seluruh pimpinan tinggi dan ASN yang bekerja di Gedung Kemenkumham juga diminta untuk melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau Work From Home (WFH). Para pejabat tinggi dan ASN yang WFH tetap dianjurkan untuk melakukan absensi mandiri, mengisi jurnal harian melalui aplikasi Simpeg, serta mengerjakan tugas dinas sesuai perintah atasan langsung.

  • Baca juga: Cegah Covid-19, Kemenkumham Telah Bebaskan Hampir 40 Ribu Narapidana

Sementara itu, Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang membenarkan beredarnya surat tersebut di kalangan internal. “Iya itu suratnya betul. Penjelasan lebih lanjut dari Biro Humas Kemenkumham,” cetus Arvin.

Untuk diketahui, sebanyak 49 perusahaan di Jakarta harus terpaksa ditutup sementara, lantaran kedapatan pegawainya positif terpapar virus korona (Covid-19). Sementara, tujuh perusahaan lainnya ditutup karena melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, 49 perusahaan itu tersebar di lima wilayah Jakarta. Sebanyak 14 perusahaan masing-masing berada di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Kemudian, 12 perusahaan di Jakarta Pusat, 5 perusahaan di Jakarta Barat, dan 4 perusahaan di Jakarta Utara. Kendati demikian, Andri tidak merinci nama-nama perusahaan yang ditutup karena Covid-19. Sementara itu, 7 perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol tersebar masing-masing satu di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur, dan empat perusahaan di Jakarta Selatan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Klarifikasi Kodam Tanjungpura Soal Berubahnya Berat Barang Bukti Sabu dari 25,4 Kg Jadi 21,2 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto…

33 mins ago

Kodam Tanjungpura Serahkan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu ke BNN

KalbarOnline, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang…

34 mins ago

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

4 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

4 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

4 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

5 hours ago