Categories: Nasional

Kapolri Ancam Pidanakan Kapolda dan Jajarannya yang Lakukan Korupsi

KalbarOnline.com – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengancam akan memidanakan kapolda dan seluruh jajaran yang melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara. Hal itu dikatakan Kapolri dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Kejaksaan Agung yang disiarkan secara daring, Selasa (11/8). Dalam acara itu,  Kapolri melakukan telekonferensi dengan Kapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Eko Budi Sampurno.

Ia mengatakan terdapat dua potensi yang akan dilakukan para kapolda dan jajaran setelah kerja sama antarpenegak hukum itu, yakni berkomitmen atau berkonspirasi yang akan berujung pada tindak pidana korupsi.

“Jadi permintaan saya cuma satu, kelola semua keuangan negara sesuai peruntukannya. Kalau tidak bisa sesuai peruntukannya, kembalikan kepada negara. Kalau kau gunakan semua anak buah tidak sesuai aturan, cuma dua pilihannya yaitu kembalikan atau kau saya pidanakan. Dengar itu ya,” kata Kapolri, dilansir dari ANTARA.

Baca juga: Kapolri Janji Sikat Siapa pun yang Membantu Pelarian Djoko Tjandra

Ada pun kerja sama itu terkait sinergi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dengan Polri dan kejaksaan.

Dalam kesempatan itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, UU Nomor 15 Tahun 2004 mengatur apabila dalam pemeriksaan BPK ditemukan kerugian negara dan/atau unsur pidana, BPK segera melaporkan kepada instansi yang bewenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni kejaksaan, kepolisian, dan KPK.

Selain menyepakati tidak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana, BPK dan Polri juga bekerja sama dalam pertukaran data dan informasi; pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara/daerah, dan pemberian keterangan ahli; peningkatan kapasitas dan/atau pemanfaatan sumber daya; serta bantuan pengamanan.

Sedangkan dengan kejaksaan, BPK menyepakati koordinasi dalam rangka mendukung penegakan hukum yang tidak terbatas pada tindak lanjut hasil pemeriksaan investigatif dan tindak lanjut permintaan pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara/daerah, dan pemberian keterangan ahli.

Melainkan juga penerangan dan penyuluhan hukum serta sosialisasi pencegahan tindak pidana di bidang keuangan negara, bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya; optimalisasi pemulihan aset; pengembangan kapasitas SDM; serta pertukaran data.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Pengurus PWI Kalbar 

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…

2 hours ago

Kamaruzaman Ajak Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…

2 hours ago

Capai Indonesia Emas 2024 dengan Transformasi Digital

KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…

2 hours ago

Pemkab Kubu Raya Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada kepada Polres dan Kodim

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…

2 hours ago

Remaja di Landak Bunuh Diri Karena Tak Diizinkan Pergi Memancing

KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…

5 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Dorong Pekan Gawai Dayak Bisa Masuk Kalender Event Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…

6 hours ago