Categories: HeadlinesPontianak

Sutarmidji Tolak Wacana Kemenhub Hapus Syarat Rapid Test Bagi Penumpang Pesawat

Sutarmidji Tolak Wacana Kemenhub Hapus Syarat Rapid Test Bagi Penumpang Pesawat

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menanggapi serius wacana Kementerian Perhubungan yang akan menghapus syarat wajib rapid test dan PCR untuk calon penumpang pesawat. Menurut Gubernur Sutarmidji, hal ini sangat bahaya.

“Ini bahaya sama juga Kementerian Perhubungan ingin memindahkan satu penyakit ke daerah lain kalau ini dilakukan. Ini gak boleh. Jangan masalah menyelamatkan maskapai penerbangan tapi kita membahayakan nyawa masyarakat. Gak boleh seperti itu,” ujarnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini meminta ketentuan tetang rapid test tetap diberlakukan. Menurutnya hal ini hanya masalah harga.

“Saya tetap minta ketentuan tentang rapid test diberlakukan. Kan hanya masalah harga. Kenapa harus repot, itu diakumulasikan dengan harga tiket kan tidak ada masalah, harganya juga masih dijangkau masyarakat,” tukasnya.

“Tapi kalau dilarang, tak perlu lagi rapid test ini bahaya. Saya akan tetap berlakukan, saya akan swab. Kalau perlu kita isolasi yang datang ke Kalbar kalau tak lakukan rapid test,” tegasnya.

Seperti diketahui, syarat untuk melakukan penerbangan saat ini adalah menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (PCR) Test dan rapid test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/Puskesmas/klinik kesehatan. (Fai)

 

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

6 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

6 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

6 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…

6 hours ago