Categories: Kabar

Mendikbud: Sekolah di Zona Kuning Dibolehkan, Bukan Dipaksakan dan Tergantung Orang Tua

KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperbolehkan kembali sekolah yang berada di zona kuning atau berisiko rendah penularan Covid-19 untuk dibuka kembali.

Kendati demikian, keputusan akhir terkait pembukaan sekolahtetap berada di tangan komite dan kepala sekolah. “Untuk zona hijau dan kuning diperbolehkan. Bukan dimandatkan. Bukan dipaksakan. Tapi diperbolehkan kalau berkenan untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol yang sudah ditentukan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam taklimat media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, kemarin.

Nadiem menjelaskan, keputusan pembukaan kembali sekolah pertama berada di tangan pemerintah daerah (pemda). SD hingga SMP oleh pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan SMA/SMK oleh pemerintah provinsi. Pada tahap ini, pemda yang sudah merasa siap dipersilahkan membuka kembali sekolah. Sedangkan yang belum siap diizinkan melanjutkan belajar dari rumah (BDR).

Selanjutnya, kendati telah diizinkan oleh pemda, pihak sekolah bisa saja menolak untuk membuka kembali sekolah. Komite dan kepala sekolah lah yang berwenang menentukan untuk kembali belajar tatap muka atau melanjutkan BDR.

“Dan satu level lagi, bahkan kalau sekolahnya pun mulai melakukan pembelajaran tatap muka, tapi orang tua murid tidak memperkenankan anak pergi ke sekolah karena masih tidak nyaman dengan risiko Covid-19, itu adalah prerogatif dan haknya orang tua,” ujar Nadiem, melansir Republika.

Pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri memutuskan untuk memperbolehkan sekolah di zona kuning untuk dibuka kembali. Zona hijau sudah diperbolehkan lebih dahulu.

Bagi daerah yang berada di zona oranye dan merah tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan harus melanjutkan BDR. Berdasarkan data per 3 Agustus 2020 dari http://covid19.go.id, sekitar 57 persen peserta didik berada di zona merah dan oranye. Sementara itu, sekitar 43 persen peserta didik berada di zona kuning dan hijau. [sam]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tutup TMMD ke-120 di Ketapang, Irdam XII/Tpr Harap Kerja Sama TNI dan Pemda Terus Berlanjut

KalbarOnline, Ketapang – Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menutup secara resmi TNI Manunggal…

3 hours ago

Gerebek Rumah Pengedar Narkotika, Polsek Sandai Ringkus Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu

KalbarOnline, Ketapang - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Sandai berhasil mengungkap…

3 hours ago

Penutupan TMMD ke-120 Desa Mayak, Sekda Sebut Program Ini Banyak Membantu Masyarakat

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun…

3 hours ago

WNA Tiongkok Lakukan Penambangan Ilegal, Kanwil Kalbar Tingkatkan Timpora bersama Aparat Terkait

KalbarOnline, Ketapang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meminta jajaran Imigrasi kelas II…

3 hours ago

Asuransi All Risk Terbaik Lindungi Mobil dari Berbagai Risiko Saat Berkendara

KalbarOnline.com – Melindungi mobil dari berbagai risiko adalah langkah bijak untuk Anda lakukan sebagai pemilik…

15 hours ago

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

21 hours ago