KalbarOnline.com – Sekretariat Presiden mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah untuk mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus. Namun, tidak disarankan untuk memajang foto Presiden Jokowi di baliho atau spanduk terait perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.
“Betul, sebaiknya gambar lain,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (10/8).
Imbauan pelarangan memajang foto Presiden Jokowi itu sangat serius. Pasalnya, kementerian atau lembaga pemerintahan lainnya yang sudah memasang spanduk atau baliho bergambar Presiden Jokowi agar segera diturunkan.
“(Bagi) Kementerian (yang sudah memasang), kita minta masing-masing menurunkan sendiri,” imbau Heru.
Namun, Heru enggan menjelaskan soal alasan Istana melarang pemasangan gambar Joko Widodo tersebut. Ia hanya mengatakan, masih banyak gambar yang bisa digunakan oleh kementerian atau lembaga pemerintahan.
“Sebaiknya yang lain saja seperti pemandangan dan lain-lain,” jelas dia.
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…
KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…
KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…
Leave a Comment