KalbarOnline.com – Sekretariat Presiden mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah untuk mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus. Namun, tidak disarankan untuk memajang foto Presiden Jokowi di baliho atau spanduk terait perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.
“Betul, sebaiknya gambar lain,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (10/8).
Imbauan pelarangan memajang foto Presiden Jokowi itu sangat serius. Pasalnya, kementerian atau lembaga pemerintahan lainnya yang sudah memasang spanduk atau baliho bergambar Presiden Jokowi agar segera diturunkan.
“(Bagi) Kementerian (yang sudah memasang), kita minta masing-masing menurunkan sendiri,” imbau Heru.
Namun, Heru enggan menjelaskan soal alasan Istana melarang pemasangan gambar Joko Widodo tersebut. Ia hanya mengatakan, masih banyak gambar yang bisa digunakan oleh kementerian atau lembaga pemerintahan.
“Sebaiknya yang lain saja seperti pemandangan dan lain-lain,” jelas dia.
KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…
KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…
KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…
KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…
Leave a Comment