KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Sebab, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme telah disampaikan ke Kemenkumham dan DPR.
“Ini merupakan amanat UU No 5 Tahun 2018 yang mengatur tentang keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme. Pelibatan ini diatur dalam Perpres, yang kemudian dikonsultasikan dengan DPR,” kata Mahfud dalam keterangannya, Minggu (9/8).
Mahfud mengklaim, penyusunan rancangan Perpres tentang pelibatan TNI dalam penanganan terorisme, sudah mendengarkan semua pemangku kepentingan dan menghimpun masukan dari berbagai kalangan, untuk bahan pembahasan dengan DPR.
Mahfud berujar, ujung tombak penanganan terorisme tetap di bawah kendali polisi sebagai bentuk penegakan hukum. Menurutnya, pemerintah juga membahas perdebatan definisi aksi terorisme dan eskalasinya sehingga butuh keterlibatan TNI di dalamnya.
“Kita sudah membatasi agar tidak terjadi eksesivitas dalam pelaksanaan, semua yang keberatan sudah kita ajak diskusi,” ucap Mahfud.
Mahfud mencontohkan, selama ini TNI sudah terlibat dalam penanganan terorisme seperti di Tinombala dan Woyla. Menurutnya, Polri tidak bisa sendirian dalam menangani aksi terorisme.
Dia beralasan, pelibatan TNI ditubuhkan jika terjadi aksi terorisme pada Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Terlebih jika adanya tindakan terorisme di pesawat, kapal berbendera asing, kantor-kantor kedutaan, polisi tidak bisa masuk karena bukan teritorinya.
“Kita tunjukkan amanat UU dan fakta ada keterbatasan yang bisa dilakukan polisi,” pungkasnya.
Baca juga: Antisipasi Terorisme, Pemerintah Pertahankan Pola Deradikalisasi
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
Leave a Comment