Categories: Internasional

Tak Terima Dilarang di AS, TikTok Siap Tempuh Jalur Hukum

KalbarOnline.com – TikTok tak terima. Mereka berencana menempuh jalur hukum agar terus bisa eksis di Amerika Serikat (AS). Pernyataan itu dibuat setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif Kamis (6/8). Isinya melarang warga AS menggunakan aplikasi dan berbisnis dengan aplikasi asal Tiongkok tersebut. Batas waktu yang diberikan adalah 45 hari.

’’Kami akan melakukan segala upaya untuk memastikan aturan hukum tidak diabaikan.’’ Demikian bunyi pernyataan pihak TikTok seperti dikutip Agence France-Presse. Trump mengeluarkan perintah eksekutif serupa untuk WeChat. Padahal, dua aplikasi itu merasa sudah memenuhi semua permintaan pemerintah AS agar terus bisa beroperasi.

Sejak beberapa waktu lalu, TikTok melakukan pembicaraan penjualan dengan Microsoft. Batas waktu yang diberikan Trump membawa tekanan tersendiri bagi negosiasi pembelian tersebut. Mereka hanya punya waktu hingga 15 September untuk menandatangani kesepakatan.

Dalam perintah eksekutif itu, dipaparkan bahwa TikTok secara otomatis mengambil banyak informasi dari penggunanya, termasuk data lokasi, pencarian, dan berbagai hal lainnya. Data itu berpeluang dipakai Tiongkok untuk melacak lokasi pegawai federal dan kontraktor AS guna melakukan pemerasan dan memata-matai perusahaan. Hal tersebut tentu saja ditampik TikTok dan WeChat.

Langkah yang diambil Trump itu memperuncing permusuhan antara AS dan Tiongkok. Beijing mengecam tindakan Trump sebagai bentuk manipulasi dan penindasan politik yang sewenang-wenang. Perintah eksekutif itu hanya akan mengorbankan pengguna dan perusahaan AS.

Di AS banyak mahasiswa Tiongkok. Mereka tentu tidak bisa menghubungi keluarganya jika aplikasi WeChat dilarang. Aplikasi itulah yang dipakai mayoritas penduduk Tiongkok untuk berkomunikasi. Ia biasa disebut WhatsApp-nya Tiongkok.

Sementara itu, pundi-pundi kekayaan pendiri Facebook Mark Zuckerberg bertambah. Kini totalnya mencapai USD 100 miliar atau setara dengan Rp 1,5 kuadriliun. Lonjakan tersebut terjadi setelah dia meluncurkan aplikasi Instagram Reels yang digadang bakal menjadi rival TikTok.

Saham Facebook Kamis lalu naik hingga 6 persen. Zuckerberg memiliki 13 persen saham perusahaan tersebut. Kini setelah kekayaannya bertambah, dia masuk daftar Centibillionaire Club yang di dalamnya ada pendiri Amazon Jeff Bezos dan pendiri Microsoft Bill Gates.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Pengurus PWI Kalbar 

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…

2 hours ago

Kamaruzaman Ajak Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…

2 hours ago

Capai Indonesia Emas 2024 dengan Transformasi Digital

KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…

2 hours ago

Pemkab Kubu Raya Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada kepada Polres dan Kodim

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…

2 hours ago

Remaja di Landak Bunuh Diri Karena Tak Diizinkan Pergi Memancing

KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…

6 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Dorong Pekan Gawai Dayak Bisa Masuk Kalender Event Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…

6 hours ago