Categories: Internasional

Tak Terima Dilarang di AS, TikTok Siap Tempuh Jalur Hukum

KalbarOnline.com – TikTok tak terima. Mereka berencana menempuh jalur hukum agar terus bisa eksis di Amerika Serikat (AS). Pernyataan itu dibuat setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif Kamis (6/8). Isinya melarang warga AS menggunakan aplikasi dan berbisnis dengan aplikasi asal Tiongkok tersebut. Batas waktu yang diberikan adalah 45 hari.

’’Kami akan melakukan segala upaya untuk memastikan aturan hukum tidak diabaikan.’’ Demikian bunyi pernyataan pihak TikTok seperti dikutip Agence France-Presse. Trump mengeluarkan perintah eksekutif serupa untuk WeChat. Padahal, dua aplikasi itu merasa sudah memenuhi semua permintaan pemerintah AS agar terus bisa beroperasi.

Sejak beberapa waktu lalu, TikTok melakukan pembicaraan penjualan dengan Microsoft. Batas waktu yang diberikan Trump membawa tekanan tersendiri bagi negosiasi pembelian tersebut. Mereka hanya punya waktu hingga 15 September untuk menandatangani kesepakatan.

Dalam perintah eksekutif itu, dipaparkan bahwa TikTok secara otomatis mengambil banyak informasi dari penggunanya, termasuk data lokasi, pencarian, dan berbagai hal lainnya. Data itu berpeluang dipakai Tiongkok untuk melacak lokasi pegawai federal dan kontraktor AS guna melakukan pemerasan dan memata-matai perusahaan. Hal tersebut tentu saja ditampik TikTok dan WeChat.

Langkah yang diambil Trump itu memperuncing permusuhan antara AS dan Tiongkok. Beijing mengecam tindakan Trump sebagai bentuk manipulasi dan penindasan politik yang sewenang-wenang. Perintah eksekutif itu hanya akan mengorbankan pengguna dan perusahaan AS.

Di AS banyak mahasiswa Tiongkok. Mereka tentu tidak bisa menghubungi keluarganya jika aplikasi WeChat dilarang. Aplikasi itulah yang dipakai mayoritas penduduk Tiongkok untuk berkomunikasi. Ia biasa disebut WhatsApp-nya Tiongkok.

Sementara itu, pundi-pundi kekayaan pendiri Facebook Mark Zuckerberg bertambah. Kini totalnya mencapai USD 100 miliar atau setara dengan Rp 1,5 kuadriliun. Lonjakan tersebut terjadi setelah dia meluncurkan aplikasi Instagram Reels yang digadang bakal menjadi rival TikTok.

Saham Facebook Kamis lalu naik hingga 6 persen. Zuckerberg memiliki 13 persen saham perusahaan tersebut. Kini setelah kekayaannya bertambah, dia masuk daftar Centibillionaire Club yang di dalamnya ada pendiri Amazon Jeff Bezos dan pendiri Microsoft Bill Gates.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

8 mins ago

Sutarmidji Sebut PAN Merupakan Mitra yang Andal di Pemilu Maupun dalam Pemerintahan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar periode 2018 - 2023, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas pencalonan…

10 mins ago

Maju Pilkada Kubu Raya, Fachri Sowan ke KH Syukron Ma’mun

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Bupati Kubu Raya, Mochammad Fachri bersilaturahmi dengan KH Syukron Ma'mun.…

2 hours ago

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

7 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

8 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

8 hours ago