Categories: Nasional

Pengamat: Protokol Kesehatan Tak Cukup dengan Imbauan

KalbarOnline.com – Penerapan protokol kesehatan sudah sejatinya disertai dengan sanksi. Bila tidak, masyarakat kerap terus mengabaikannya. Sementara kasus Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda melandai.

Pengamat Hukum Univerasitas Pancasila Dea Tunggaesti menyambut baik langkah Presiden Jokowi yang menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Menurut dia, inpres itu harus dilakukan demi meningkatkan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan. “Melihat perkembangan kasus Covid-19, protokol kesehatan tidak cukup lagi dengan imbauan. Harus tegas dan disertai sanksi,” ujar Dea Tunggaesti kepada KalbarOnline.com, Sabtu (8/8). Sanksi tersebut harus dilandaskan dengan dasar hukum, yaitu inpres.

Lebih jauh Dea mengatakan, masyarakat tidak perlu risau dengan dengan kehadiran inpres Nomor 6/2020 itu. Selama mematuhi protokol kesehatan, masyarakat tidak akan kena sanksi tersebut.

“Inpres tersebut justru untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat. Upaya sosialisasi telah dilaksanakan berbulan-bulan. Sekarang saatnya memberikan sedikit penekanan agar kita semua makin sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” ujar Dea.

Per Sabtu (8/8), kasus positif virus korona masih terus bertambah. Kini jumlah kasus positif sudah mencapai 123.503 orang. Angka tersebut berasal dari penambahan kasus sebanyak 2.277 orang.

Untuk pasien yang dinyatakan sembuh dari virus korona juga bertambah yakni 1.749 orang. Sehingga, total angka kesembuhan mencapai 79.306 orang.

Begitu juga dengan pasien meninggal karena covid-19 pun bertambah sebanyak 65 orang. Totalnya kasus meninggal karena covid-19 sebanyak 5.658 orang.‎

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

5 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

5 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

6 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

6 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

6 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

6 hours ago