KalbarOnline.com – Hadi Pranoto melaporkan balik Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporannya dibuat di Polda Metro Jaya pada 6 Agustus 2020 sekitar pukul 21.00 WIB.
Hadi Pratono sempat mengancam akan memasukkan kerugian materil dalam laporannya apabila melaporkan balik Muannas. Tak tanggung-tanggung, dia memasukkan angka Rp 10 miliar dollar. Hal itu dianggapnya setimpal dengan perjuangannya selama sekitar 20 tahun melakukan penelitian bersama tim untuk menemukan obat Covid-19.
Namun dalam laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, kerugian material Rp 10 miliar itu tidak tercantum sebagaimana dalam ancaman Hadi Pranoto.
Terkait hal ini, Angga Busra Lesmana selaku pengacara Hadi Pranoto memberikan penjelasan. Dia mengatakan belum mendetailkan nominal kerugian materil lantaran masih akan dijabarkan lebih lanjut di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nanti.
“Nanti di BAP dan proses perdata,” aku Angga kepada KalbarOnline.com, Jumat (7/8).
Selain membuat laporan pidana, Hadi Pranoto ternyata juga punya niatan untuk menggugat Muannas Alaidid secara perdata sekaligus menuntut kerugian materil. Namun sayangnya Angga tidak menjelaskan kapan pihaknnya akan memasukkan gugatan.
“Nanti. Ini masih kita pikirkan,” katanya lebih lanjut.
Muannas Alaidid sebelumnya mengatakan, pihaknya menganggap laporan tersebut dibuat hanya untuk membela diri. Muannas juga mengaku senang atas adanya laporan tersebut karena Hadi Pranoto ternyata tidak memasukan ketugian materil senilai 10 miliar dollar atau setara dengan 147 triliun rupiah.
“Tadinya saya bakal kaget bila tuntutan balik itu benar seperti yang dia suarakan selama ini di hadapan awak media media soal kerugian Rp 145 triliun karena laporan saya. Ternyata bukan. Jadi saya sedikit bersyukur karena bukan soal uang,” kata Muannas saat dihubungi, Jumat (7/8).
Permasalahan ini bermula dari wawancara Anji bersama Hadi Pranoto terkait Covid-19 yang diunggah di akun YouTube Dunia Manji. Hadi dalam wawancaranya mengatakan bahwa dirinya sudah menemukan obat Covid-19 setelah melakukan penelitian selama sekitar 20 tahun.Namun pengakuan itu menimbulkan reaksi dari banyak pihak termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Belakangan diketahui bahwa Hadi Pranoto ternyata bukan profesor, dokter maupun ahli mikrobiologi. Hal itu pun diakui Hadi dalam pernyataannya kepada awak media.
KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…
KalbarOnline, Putussibau - Bidang Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…
KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…
KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…
KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…
Leave a Comment