Categories: Nasional

SD–SMA Boleh Tatap Muka di Zona Kuning, PAUD Gimana, Mas Menteri?

KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama tiga kementerian lainnya melakukan revisi terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Adapun yang di revisi adalah terkait diperbolehkannya zona kuning melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim juga menjelaskan, satuan pendidikan yang dapat menjalankan kegiatan tersebut adalah SD, SMP dan SMA/SMK.  “Untuk zona hijau dan kuning, pembelajaran tatap muka dilakukan untuk tahap SMA dan SMK, SMP, dan SD,” terang dia dalam telekonferensi pers, Jumat (7/8).

Namin, bagaimana dengan Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD? Kata Nadiem, mereka masih belum dapat melaksanakannya karena berbagai alasan. “Kami memilih untuk menunda PAUD, karena protokol kesehatan di level PAUD risikonya lebih sulit dilaksanakan dengan anak umur TK,” ungkapnya.

Bagi mereka yang telah diperbolehkan, satuan pendidikan dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) dan satuan tugas (Satgas) Covid-19 daerah setempat untuk memenuhi syarat pembukaan sekolah.

Sedangkan untuk PAUD, mereka harus menunggu selama dua bulan dari sekarang atau dapat dibuka pada Oktober 2020. “Untuk PAUD hanya bisa dilakukan 2 bulan setelah dilakukannya implementasi tatap muka tersebut. Untuk SD sampai SMA diperbolehkan jika semua pihak menginginkan dan siap,” jelasnya.

Selain itu, untuk tingkat SMK, dapat diperbolehkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka di seluruh zona. Namun, hanya untuk pembalajaran yang bersifat praktek yang berkaitan dengan kelulusan siswa. Hal ini juga berlaku bagi peeguruan tinggi. “Bukan pembelajaran teori, hanya praktik. Yaitu pembelajaran produktif yang harus menggunakan mesin-mesin. Pembelajaran teori dan mata pelajaran teori harus di lakukan dengan PJJ,” tandasnya. (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Nama Bank Kalbar Kembali Getarkan Kancah Nasional Lewat Event Top CSR Awards 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kawasan Mega Kuningan Jakarta menjadi saksi kembali bergemanya nama Bank Kalbar di…

6 hours ago

Walhi Kalbar Pertanyakan Kehadiran Negara Soal Perusakan Lahan Gambut

KalbarOnline, Pontianak - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat secara tersirat mempertanyakan kehadiran negara dalam…

6 hours ago

Kapal Ikan BAU Terbakar di Muara Pemangkat

KalbarOnline, Sambas - Sebuah kapal ikan, Bintang Agrindo Utama (BAU) GT 98, terbakar di Muara…

6 hours ago

PWI Kalbar Dukung Komitmen Pelaksanaan PPDB Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar ikut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama…

10 hours ago

Begini Kronologi Kecelakaan Maut Bus PT Cargill yang Tewaskan Pengendara Motor di Marau

KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…

14 hours ago

Ini Daftar 65 Anggota Dewan Kalbar Terpilih Hasil Pemilu 2024

KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

15 hours ago