Categories: Nasional

SD–SMA Boleh Tatap Muka di Zona Kuning, PAUD Gimana, Mas Menteri?

KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama tiga kementerian lainnya melakukan revisi terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Adapun yang di revisi adalah terkait diperbolehkannya zona kuning melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim juga menjelaskan, satuan pendidikan yang dapat menjalankan kegiatan tersebut adalah SD, SMP dan SMA/SMK.  “Untuk zona hijau dan kuning, pembelajaran tatap muka dilakukan untuk tahap SMA dan SMK, SMP, dan SD,” terang dia dalam telekonferensi pers, Jumat (7/8).

Namin, bagaimana dengan Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD? Kata Nadiem, mereka masih belum dapat melaksanakannya karena berbagai alasan. “Kami memilih untuk menunda PAUD, karena protokol kesehatan di level PAUD risikonya lebih sulit dilaksanakan dengan anak umur TK,” ungkapnya.

Bagi mereka yang telah diperbolehkan, satuan pendidikan dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) dan satuan tugas (Satgas) Covid-19 daerah setempat untuk memenuhi syarat pembukaan sekolah.

Sedangkan untuk PAUD, mereka harus menunggu selama dua bulan dari sekarang atau dapat dibuka pada Oktober 2020. “Untuk PAUD hanya bisa dilakukan 2 bulan setelah dilakukannya implementasi tatap muka tersebut. Untuk SD sampai SMA diperbolehkan jika semua pihak menginginkan dan siap,” jelasnya.

Selain itu, untuk tingkat SMK, dapat diperbolehkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka di seluruh zona. Namun, hanya untuk pembalajaran yang bersifat praktek yang berkaitan dengan kelulusan siswa. Hal ini juga berlaku bagi peeguruan tinggi. “Bukan pembelajaran teori, hanya praktik. Yaitu pembelajaran produktif yang harus menggunakan mesin-mesin. Pembelajaran teori dan mata pelajaran teori harus di lakukan dengan PJJ,” tandasnya. (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

6 hours ago

Daftar Tunggu Antrean Haji di Kubu Raya Capai 24 Tahun

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Aiptu Soponyono

KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…

6 hours ago

Halal Bihalal dan Milad ke 27 MABM Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri Halal Bihalal dan…

6 hours ago

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

20 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

20 hours ago