Categories: Otomotif

Klarifikasi PT Mitsubishi Krama Yudha Motors Terkait Kasus Covid-19

KalbarOnline.com – Sehubungan informasi penghentian sementara pabrik PT Mitsubishi Krama Yudha Motors and Manufacturing (MKM), atas instruksi Pemprov DKI Jakarta, MKM merilis klarifikasi.

Menurut Tony Setiawan selaku Direktur MKM, kegiatan perkantoran di MKM sempat dihentikan sementara selama tiga hari. Hal ini disebabkan telah ditemukan satu kasus positif Covid-19.

“Bahwa benar telah dilakukan penghentian sementara kegiatan perkantoran perusahaan selama tiga hari sejak 31 Juli hingga 2 Agustus 2020. Penghentian sementara kegiatan perkantoran sebagai wujud kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku setelah ditemukan satu kasus positif Covid-19 di MKM yang disebabkan kontak dari luar area kerja MKM, dan bukan berasal dari lingkungan internal MKM,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, perusahaan telah melaksanakan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja sesuai KMK No. HK.01.07/MENKES/328/2020 dan PERGUB DKI No.51 tahun 2020 dan peraturan terkait lainnya.

Adapun langkah yang telah dilakukan adalah melakukan kegiatan sterilisasi, berupa penyemprotan disinfektan secara menyeluruh ke seluruh area perkantoran. Juga melakukan pemantauan perkembangan kesehatan pihak terdampak dan keluarganya.

MKM juga melakukan Swab Test kepada beberapa Karyawan kontak erat, dan hasilnya semua dinyatakan negatif covid-19. Serta melaporkan, berkoordinasi dengan Instansi Pemerintah terkait, serta patuh pada rekomendasi protokol kesehatan di area perkantoran.

Tak hanya itu, MKM juga memerintahkan seluruh karyawan untuk mematuhi protokol kesehatan dan melakukan monitoring ketat implementasi 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci Tangan).

Saat ini aktivitas perusahaan telah kembali beroperasi secara normal. Perusahaan akan memastikan semua hal terkait pelaksanaan dan pengendalian covid-19 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kantor Pertanahan dan Polres Mempawah Teken MoU Percepatan Kepemilikan Aset dan Penanganan Sengketa Lahan

KalbarOnline, Mempawah - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resor Mempawah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja…

4 mins ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

40 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

1 hour ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

1 hour ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

1 hour ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

1 hour ago