KalbarOnline.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae melantik Ivan Yustiavandana sebagai Deputi Bidang Pemberantasan. Ivan menggantikan Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi yang kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jambi.
“Saya sampaikan selamat atas pelantikan saudara hari ini. Selamat bekerja dengan penuh keikhlasan, semoga sukses,” kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Jumat (7/8).
Pengangkatan Ivan Yustiavandana sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK sesuai Keppres RI Nomor 131/TPA Tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan PPATK.
Selain Ivan, PPATK juga melantik Fayota Prachmasetiawan sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana dan Ni Komang Wiska Ati Sukariyani sebagai Kepala Bagian Pengadaan dan Mutasi Sumber Daya Manusia.
Dian mengharapkan, pejabat yang baru dapat quality control yang baik atas hasil analisis dan pemeriksaan PPATK. Serta memastikan target penyelesaian berjalan sesuai dengan rencana.
Dian pun berpesan, Deputi Bidang Pemberantasan bisa membantu PPATK dalam memenuhi ekspektasi pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ingat tugas dan tanggung jawab Saudara, sehingga bisa menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal untuk PPATK dan Indonesia yang kita cintai,” tandas Dian.
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengajak masyarakat terutama anak muda untuk…
KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia (World Oceans Day) yang jatuh pada…
KalbarOnline, Ketapang – Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menutup secara resmi TNI Manunggal…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Sandai berhasil mengungkap…
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun…
KalbarOnline, Ketapang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meminta jajaran Imigrasi kelas II…
Leave a Comment