Categories: Nasional

Homati Putusan PTUN, Jokowi Batalkan Pemberhentian Evi Novida Ginting

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan pemberhentian tidak hormat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting. Pihak istana menyatakan tidak akan mengajukan banding.

“Presiden menghargai dan menghormati putusan PTUN dan memutuskan untuk tidak banding,” kata juru bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono dalam keterangannya, Jumat (7/8).

Jokowi segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tekait pembatalan pemberhentian Evi Novida sebagai anggota KPU. Keputusan pemberhentian Evi Novida, sebelumnya berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 soal pemberhentian Evi Novida diterbitkan berdasarkan putusan DKPP dan karenanya substansi perkara ada dalam putusan DKPP, bukan Keppres,” ucap Dini.

Dini menyebut alasan tidak mengajukan banding karena PTUN sudah memeriksa substansi perkara, termasuk putusan DKPP terhadap Evi Novida dan memutuskan untuk membatalkan pemberhentian itu. “Mengingat sifat Keppres adalah administratif, maka Presiden tidak melihat alasan untuk tidak menerima putusan PTUN. Substansi pemberhentian dikembalikan kepada DKPP,” tandasnya.

Sebelumnya, PTUN mengabulkan gugatan mantan komisioner KPU Evi Novida Ginting terhadap Keppres 34/P Tahun 2020. Keppres itu berisi pemberhentian Evi dari keanggotaan Komisioner KPU secara tidak hormat berdasar pada hasil kajian DKPP.

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Evi. Dia dianggap mengintervensi jajaran Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada penetapan calon legislatif DPRD Kalbar.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

4 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

5 hours ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

5 hours ago

Pria Paruh Baya Tewas Gantung Diri di Gang Baiduri Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria paruh baya berinisial S (42 tahun) ditemukan tewas di dalam…

7 hours ago

Kasus Tipu Gelap Jual Beli Tanah Rp 2,3 M di Jalan Purnama Bergerak Maju Satu Langkah

KalbarOnline, Pontianak - Almarhum ayahanda Effendi mungkin akan tersenyum dari dalam kuburnya, karena perjuangannya menuntut…

7 hours ago

Windy Prihastari Umumkan Kabupaten Juara HKG PKK 2024 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Gelaran perhelatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-52 tingkat…

8 hours ago