Categories: Otomotif

Gubernur New Hampshire Teken Peraturan Baru, Legalkan Mobil Terbang

KalbarOnline.com – Gagasan mobil terbang sebagai kendaraan masa depan yang cepat dan efisien tampaknya akan semakin mendekati kenyataan. Hal tersebut dibuktikan dengan mulai disahkannya mobil terbang secara hukum untuk bisa dioperasikan sebagai moda transportasi.

New Hampshire, sebuah negara bagian di Amerika Serikat (AS) melegalkan mobil terbang untuk pertama kalinya sebagai alat transportasi. Mobil terbang yang pertama dilegalkan adalah NH HB1517 yang ditandatangani pekan lalu oleh Gubernur New Hampshire, Chris Sununu.

Dilansir Intelligent AeroSpace, untuk pertama kali mobil terbang legal sebagai moda transportasi. Ini menjadi langkah pertama menuju infrastruktur masa depan terkait mobil terbang. Gagasan mobil terbang tentunya memiliki daya tarik besar. Hal itu karena lebih hemat waktu, lebih nyaman, dan lebih cepat dari pada moda transportasi yang lain.

Dengan undang-undang baru, satu mobil terbang tersebut dapat didaftarkan sebagai mobil dan digunakan sesuai dengan itu dalam konfigurasi mobil, sesuai dengan hukum yang mengatur jalan.

Berdasar aturan, mobil terbang tidak mengizinkan lepas landas atau mendarat di jalan raya atau jalan umum. Namun, berawal dan berakhir di bandara. Undang-undang yang sama juga menetapkan aturan yang jelas untuk inspeksi dan kecelakaan. Meski masih harus didaftarkan pada FAA, tetapi semua inspeksi dapat dilakukan oleh seorang mekanik.
Terkait aturan yang mulai melegalkan mobil terbang, Sam Bousfield, CEO Samson Sky, yang turut andil melobi untuk aturan hukum, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dengan memiliki aturan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi produsen pengembangan mobil terbang.

Samson Sky seperti diketahui membuat salah satu mobil terbang bernama Switchblade. Saat ini, Switchblade dianggap sebagai sepeda motor. Namun, perusahaan juga memasarkannya sebagai mobil sport terbang. Kendaraan tersebut dapat mencapai kecepatan lebih 125 mil per jam (202 km per jam) di darat dan terbang pada 160 mph (257,5 kph) di udara.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

8 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

11 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

13 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

13 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

13 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

13 hours ago