Categories: Internasional

Ada Apa Ini? Trump Resmi Larang Transaksi AS dengan TikTok

KalbarOnline.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (6/8) mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang transaksi perusahaan AS dengan perusahaan teknologi Tiongkok ByteDance, pemilik aplikasi berbagi video populer TikTok, yang mulai berlaku dalam 45 hari. Itu menjadi sebuah langkah kontroversial yang dikritik secara luas oleh banyak ahli.

Aplikasi itu sendiri telah diunduh lebih dari 175 juta kali di Amerika Serikat dan lebih dari satu miliar kali secara global. Menurut perintah eksekutif AS, bahwa aplikasi tersebut secara otomatis mengambil “sejumlah besar informasi” dari penggunanya, sehingga menimbulkan risiko bagi “keamanan nasional AS.” Perintah eksekutif serupa juga telah dikeluarkan untuk WeChat, aplikasi perpesanan dan media sosial yang dimiliki oleh raksasa teknologi Tiongkok, Tencent.

Dalam sebuah konferensi pers di Gedung Putih sebelumnya pada pekan ini, Trump mengatakan kepada wartawan bahwa dia terbuka dengan sebuah kesepakatan di mana Microsoft Corp atau perusahaan AS lainnya membeli TikTok, menetapkan 15 September sebagai tenggat waktu.

Dalam konferensi pers saat mengomentari masalah ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin pada Selasa (4/8) mengatakan bahwa Tiongkok secara tegas menentang upaya intimidasi terang-terangan Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah perusahaan non-AS tertentu, yang merupakan pelanggaran atas aturan ekonomi pasar dan prinsip-prinsip keterbukaan, transparansi, dan nondiskriminasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)

“(Langkah AS itu) merupakan tindakan intimidasi terang-terangan, yang dengan tegas ditentang oleh China. Kami memperhatikan bahwa tindakan itu juga mengundang serentetan kritik dan keraguan di AS maupun dari masyarakat internasional,” imbuh Wang seperti dilansir Antara dari Xinhua. (*) 

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

31 mins ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

15 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

16 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

16 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

16 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago