Categories: Nasional

Ombudsman Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Data Penerima Bansos

KalbarOnline.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memprioritaskan perbaikan data penerima bantuan sosial, terkait pandemi virus korona atau Covid-19. Sebab, data penerima merupakan modal utama agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

“Data penerima bantuan sosial harus menjadi prioritas pertama untuk dilakukan perbaikan, sehingga menjamin masyarakat yang berhak menerima menjadi lebih tepat sasaran,” kata Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai dalam keterangannya, Rabu (5/8).

Ombudsman mengingatkan, Kementerian Sosial harus segera melakukan koordinasi dan kolaborasi data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Hasil koordinasi tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk membenahi data penerima bantuan sosial.

“Selain itu, perlu juga diatur dalam regulasi dan/ atau Juknis yang memuat mekanisme penyaluran bantuan penerima bantuan sosial bagi warga terdampak covid 19, sehingga Kelurahan hingga RT/RW memiliki panduan dan pemahaman yang sama,” cetusnya.

Perbaikan data penerima bansos, lantaran Ombudsman telah menerima 1.621 pengaduan hingga 6 Juli 2020 lalu, sebanyak 1.346 laporan terkait bantuan sosial. Dari jumlah itu, sebanyak 22,12 persen pengaduan terkait penyaluran yang tidak merata dalam hal waktu dan masyarakat/ wilayah sasaran.

“Kemudian 21,50 persen mengenai prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan tidak jelas,” ucap Amzulian.

Amzulian menyebut, masyarakat dengan kondisi lebih darurat lapar tetapi tidak terdaftar maupun sebaliknya juga menjadi pokok aduan dengan persentase 20,74 persen. Kemudian sebesar 18,95 persen mengadu soal terdaftar tetapi tidak menerima bantuan.

Kemudian terdapat aduan mengenai tidak dapat menerima bantuan di tempat tinggal karena KTP pendatang sebananyak 7,17 persen dan kurang koordinasi pemberi bantuan menyebabkan penerimaan bantuan berulang 3,45 persen. Sementara itu, jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai jumlah yang ditentukan sebanyak 3,17 persen.

“Banyaknya laporan mengenai penyaluran bantuan sosial memerlukan perhatian yang intensif dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Beberapa permasalahan dalam pendataan penerima bantuan sosial dapat memunculkan konflik horizontal di masyarakat,” tandas Amzulian.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ikan Hias di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya -  Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko ikan hias…

2 hours ago

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

4 hours ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

4 hours ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

4 hours ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

9 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

9 hours ago