Categories: Nasional

Ombudsman Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Data Penerima Bansos

KalbarOnline.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memprioritaskan perbaikan data penerima bantuan sosial, terkait pandemi virus korona atau Covid-19. Sebab, data penerima merupakan modal utama agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

“Data penerima bantuan sosial harus menjadi prioritas pertama untuk dilakukan perbaikan, sehingga menjamin masyarakat yang berhak menerima menjadi lebih tepat sasaran,” kata Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai dalam keterangannya, Rabu (5/8).

Ombudsman mengingatkan, Kementerian Sosial harus segera melakukan koordinasi dan kolaborasi data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Hasil koordinasi tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk membenahi data penerima bantuan sosial.

“Selain itu, perlu juga diatur dalam regulasi dan/ atau Juknis yang memuat mekanisme penyaluran bantuan penerima bantuan sosial bagi warga terdampak covid 19, sehingga Kelurahan hingga RT/RW memiliki panduan dan pemahaman yang sama,” cetusnya.

Perbaikan data penerima bansos, lantaran Ombudsman telah menerima 1.621 pengaduan hingga 6 Juli 2020 lalu, sebanyak 1.346 laporan terkait bantuan sosial. Dari jumlah itu, sebanyak 22,12 persen pengaduan terkait penyaluran yang tidak merata dalam hal waktu dan masyarakat/ wilayah sasaran.

“Kemudian 21,50 persen mengenai prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan tidak jelas,” ucap Amzulian.

Amzulian menyebut, masyarakat dengan kondisi lebih darurat lapar tetapi tidak terdaftar maupun sebaliknya juga menjadi pokok aduan dengan persentase 20,74 persen. Kemudian sebesar 18,95 persen mengadu soal terdaftar tetapi tidak menerima bantuan.

Kemudian terdapat aduan mengenai tidak dapat menerima bantuan di tempat tinggal karena KTP pendatang sebananyak 7,17 persen dan kurang koordinasi pemberi bantuan menyebabkan penerimaan bantuan berulang 3,45 persen. Sementara itu, jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai jumlah yang ditentukan sebanyak 3,17 persen.

“Banyaknya laporan mengenai penyaluran bantuan sosial memerlukan perhatian yang intensif dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Beberapa permasalahan dalam pendataan penerima bantuan sosial dapat memunculkan konflik horizontal di masyarakat,” tandas Amzulian.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Biang, Wisata Tersembunyi di Sanggau

KalbarOnline, Sanggau - Bukit Biang adalah salah satu destinasi wisata alam yang terletak di Desa…

8 hours ago

Keindahan Alam dan Kekayaan Budaya di Bukit Bengkawang, Surga Tersembunyi di Kalbar

KalbarOnline, Bengkayang - Bukit Bengkawang, sebuah destinasi wisata yang terletak di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Bengkayang,…

8 hours ago

Menemukan Keindahan Alam di Bukit Bakmunt: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat dikenal sebagai tempat yang kaya akan keindahan alamnya. Salah satu…

8 hours ago

Menikmati Keindahan Malam di Jembatan Gantung Sekayam: Destinasi Wisata Tersembunyi di Tanjung Sekayam

KalbarOnline, Sanggau - Tanjung Sekayam, sebuah wilayah yang tersembunyi di Kecamatan Kapuas, Kalimantan Barat, menyimpan…

8 hours ago

Menjelajahi Keindahan Tersembunyi Air Terjun Kujato di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Jika Anda mencari destinasi wisata yang menawarkan keindahan alam yang masih alami…

8 hours ago

Air Terjun Riam Asam Telogah: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat tidak hanya terkenal dengan hutan hujannya yang lebat dan kekayaan…

8 hours ago