Categories: Nasional

Jebak Korban, Anggota BNN Gadungan Peras Pembeli Tembakau Gorila

KalbarOnline.com – Aparat BNN meringkus empat orang anggota BNN gadungan. Modus operandi dari pelaku dengan menjebak korbannya untuk membeli tembakau gorila. Lantas diperas supaya bisa bebas dari penyidikan.

Karo Humas dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo Hartono menuturkan, modus para anggota BNN gadungan itu menangap pelaku pengguna tembakau gorila dengan cara menjebak. Setelah menangkap korban, keluarga korban dihubungi dan diperas. Pemerasan itu sebagai konsekuensi agar kasus itu tidak diproses ke ranah pengadilan.

“Keluarga korban tidak percaya dan melaporkan kepada kami. Lalu tim BNN melakukan penangkapan,” ujar Sulistyo Pudjo di Jakarta, Rabu (5/8).

Adapun para anggota BNN gadungan tersebut adalah Aca, 31; Oyo, 34; Mr, 29; dan Luc, 20 tahun. Sedangkan korban yang diperas bernama Atalah dan Rafhi.

Sulistyo Pudjo menyampaikan kronologi penangkapan anggota BNN gadungan yang bermula pengaduan masyarakat yang diterima petugas BNN tentang sekelompok laki-laki yang mengaku sebagai petugas BNN. Petugas tersebut memeras keluarga korban. Lantas tim pemberantasan BNN melakukan pengungkapan dan meringkus para pelaku. Penangkapan dipimpin Kombes Albert Deddy. Tim meringkus Oyo alias DK dan komplotannya di Kelurahan Jagakarsa Ciganjur.

Kabag Publikasi dan Media BNN Kombes Hanny Andhika Sarbini menambahkan, pelaku membeli tembakau gorila via Instagram sebanyak tiga ons. Selanjutnya diedarkan melalui Instagram sebagai umpan. Setelah ada yang memesan kemudian mereka bertransaksi langsung di tempat yang telah ditentukan.

Pelaku atas nama Luc berperan sebagai bandar. Saat bertransaksi Luc dan korban ditangkap oleh sekelompok anggota BNN gadungan.

“Komplotan pelaku telah menjalankan aksinya dua kali sejak sejak Juli 2020. Pertama sekitar pertengahan Juli dan kedua pada Agustus 2020,” Hanny Andhika Sarbini.

Atas perbuatannya, pelaku digiring ke kantor BNN untuk diproses lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan di antaranya sepucuk Air Soft Gun jenis pistol, borgol, dan handphone.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

5 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago