Categories: Infotainment

Jaksa Tolak Eksepsi Vicky Prasetyo, Pengacara: Pasrah ke Majelis Hakim

KalbarOnline.com – Eksepsi Vicky Prasetyo ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang digelar pada Rabu (5/8). Seperti diketahui, dalam sidang sebelummya, Vicky mengajukan sjeumlah keberatan atas dakwaan jaksa.

Pertama Jaksa dinilai tidak cermat karena mengaitkan Vicky dengan UU ITE. Sementara yang mentransmisikan atau menyebarluaskan insiden penggerebekan di rumah Angel Lelga bukanlah Vicky, melainkan media.

Point kedua yang disampaikan Vicky dan kuasa hukumnya dalam sidang eksepsi pekan lalu adalah waktu kejadian. Dimana dalam dakwaan ditulis 2018 dan 2019. Sementara peristiwanya terjadi pada 2018. Vicky dan pengacaranya pun menilai dakwaan Jaksa tidak tepat dan tidak cermat.

Meskipun sudah berusaha menyampaikan argumentasi hukum dalam eksepsi yang disampaikan Rabu lalu, Jaksa tetap tidak bergeming. Jaksa tetap pada dakwaan awal dan menolak point keberatan yang disampaikan Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya. Jaksa juga meminta perkara ini dilanjutkan dengan memasuki agenda pokok perkara.

“Melanjutkan pemeriksaan ke materi pokok perkara terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto yang didampingi penasehat hukumnya,” kata Jaksa di hadapan majelis hakim PN Jakarta Selatan, Rabu (5/8).

Menanggapi ditolaknya eksepsi Vicky Prasetyo oleh Jaksa, Ramdan Alamsyah selaku pengacara menyerahkan permasalahan ini ke tangan majelis hakim dalam sidang putusan sela yang akan digelar pada Rabu, 12 Agustus 2020 mendatang. Vicky dan pengacaranya siap dengan dua kemungkinan. Pertama, dikabulkan eksepsinya atas pertimbangan hakim. Kedua, ditolak dan kasus ini dilanjutkan memasuki pokok perkara.

“Semua kita pasrahkan kepada majelis hakim yang mulia pada hari Rabu minggu depan,” ungkap Ramdan Alamsyah.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polisi Selidiki Video Viral Aksi Perundungan di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort ( Polres) Ketapang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait viralnya…

17 mins ago

Kembangkan Minat Baca Sejak Dini, Disperpusip Gelar Lomba dan Bazar Buku

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita…

4 hours ago

Pulau Simping: Keindahan Tersembunyi di Singkawang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Singkawang - Singkawang, sebuah kota di Kalimantan Barat, dikenal dengan pesona alamnya yang memikat.…

4 hours ago

Puluhan Pasutri Hadiri Seminar Mengatasi Kesulitan Hamil di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berusaha atau melakukan program untuk…

4 hours ago

RSUD Soedarso Kembali Laksanakan Proctorship Intervensi Vaskular

KalbarOnline, Pontianak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso kembali mengadakan proctorship bersama Rumah Sakit…

4 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Targetkan 17 Juni GOR Terpadu Ayani Mulai Diujicobakan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan, bahwa pada 17 Juni…

4 hours ago