Categories: Infotainment

Jaksa Tolak Eksepsi Vicky Prasetyo, Pengacara: Pasrah ke Majelis Hakim

KalbarOnline.com – Eksepsi Vicky Prasetyo ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang digelar pada Rabu (5/8). Seperti diketahui, dalam sidang sebelummya, Vicky mengajukan sjeumlah keberatan atas dakwaan jaksa.

Pertama Jaksa dinilai tidak cermat karena mengaitkan Vicky dengan UU ITE. Sementara yang mentransmisikan atau menyebarluaskan insiden penggerebekan di rumah Angel Lelga bukanlah Vicky, melainkan media.

Point kedua yang disampaikan Vicky dan kuasa hukumnya dalam sidang eksepsi pekan lalu adalah waktu kejadian. Dimana dalam dakwaan ditulis 2018 dan 2019. Sementara peristiwanya terjadi pada 2018. Vicky dan pengacaranya pun menilai dakwaan Jaksa tidak tepat dan tidak cermat.

Meskipun sudah berusaha menyampaikan argumentasi hukum dalam eksepsi yang disampaikan Rabu lalu, Jaksa tetap tidak bergeming. Jaksa tetap pada dakwaan awal dan menolak point keberatan yang disampaikan Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya. Jaksa juga meminta perkara ini dilanjutkan dengan memasuki agenda pokok perkara.

“Melanjutkan pemeriksaan ke materi pokok perkara terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto yang didampingi penasehat hukumnya,” kata Jaksa di hadapan majelis hakim PN Jakarta Selatan, Rabu (5/8).

Menanggapi ditolaknya eksepsi Vicky Prasetyo oleh Jaksa, Ramdan Alamsyah selaku pengacara menyerahkan permasalahan ini ke tangan majelis hakim dalam sidang putusan sela yang akan digelar pada Rabu, 12 Agustus 2020 mendatang. Vicky dan pengacaranya siap dengan dua kemungkinan. Pertama, dikabulkan eksepsinya atas pertimbangan hakim. Kedua, ditolak dan kasus ini dilanjutkan memasuki pokok perkara.

“Semua kita pasrahkan kepada majelis hakim yang mulia pada hari Rabu minggu depan,” ungkap Ramdan Alamsyah.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Klarifikasi Kodam Tanjungpura Soal Berubahnya Berat Barang Bukti Sabu dari 25,4 Kg Jadi 21,2 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto…

40 mins ago

Kodam Tanjungpura Serahkan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu ke BNN

KalbarOnline, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang…

41 mins ago

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

4 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

4 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

4 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

5 hours ago