Categories: Infotainment

Jaksa Tolak Eksepsi Vicky Prasetyo, Pengacara: Pasrah ke Majelis Hakim

KalbarOnline.com – Eksepsi Vicky Prasetyo ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang digelar pada Rabu (5/8). Seperti diketahui, dalam sidang sebelummya, Vicky mengajukan sjeumlah keberatan atas dakwaan jaksa.

Pertama Jaksa dinilai tidak cermat karena mengaitkan Vicky dengan UU ITE. Sementara yang mentransmisikan atau menyebarluaskan insiden penggerebekan di rumah Angel Lelga bukanlah Vicky, melainkan media.

Point kedua yang disampaikan Vicky dan kuasa hukumnya dalam sidang eksepsi pekan lalu adalah waktu kejadian. Dimana dalam dakwaan ditulis 2018 dan 2019. Sementara peristiwanya terjadi pada 2018. Vicky dan pengacaranya pun menilai dakwaan Jaksa tidak tepat dan tidak cermat.

Meskipun sudah berusaha menyampaikan argumentasi hukum dalam eksepsi yang disampaikan Rabu lalu, Jaksa tetap tidak bergeming. Jaksa tetap pada dakwaan awal dan menolak point keberatan yang disampaikan Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya. Jaksa juga meminta perkara ini dilanjutkan dengan memasuki agenda pokok perkara.

“Melanjutkan pemeriksaan ke materi pokok perkara terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto yang didampingi penasehat hukumnya,” kata Jaksa di hadapan majelis hakim PN Jakarta Selatan, Rabu (5/8).

Menanggapi ditolaknya eksepsi Vicky Prasetyo oleh Jaksa, Ramdan Alamsyah selaku pengacara menyerahkan permasalahan ini ke tangan majelis hakim dalam sidang putusan sela yang akan digelar pada Rabu, 12 Agustus 2020 mendatang. Vicky dan pengacaranya siap dengan dua kemungkinan. Pertama, dikabulkan eksepsinya atas pertimbangan hakim. Kedua, ditolak dan kasus ini dilanjutkan memasuki pokok perkara.

“Semua kita pasrahkan kepada majelis hakim yang mulia pada hari Rabu minggu depan,” ungkap Ramdan Alamsyah.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan dirinya tidak akan mengikuti kontestasi…

2 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

3 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

5 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

11 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

11 hours ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

11 hours ago