KalbarOnline.com – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melakukan perombakan besar dalam struktur utama Polri. Dalam surat telegram rahasia (TR) Nomor ST/2245/VII/2020, ST/2246/VII/2020, ST/2247/VII/2020, ST/2248/VII/2020, ST/2249/VII/2020, ST/2250/VII/2020 tertanggal 3 Agustus 2020, ada 8 Kapolda yang dimutasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri membenarkan mutasi tersebut. Menurutnya, rotasi ini dalam rangka kebutuhan organisasi.
“Iya mutasi dalam rangka penyegaran penugasan, baik itu tour of duty maupun tour of area,” kata Awi saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).
Berikut 8 Kapolda yang dimutasi:
1. Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dari Asisten Operasi Kapolri menjadi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
2. Irjen Pol Merdisyam menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
3. Irjen Pol Lotharia Latif menjadi Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.
4. Irjen Pol Bambang Kristiyono menjadi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara.
5. Irjen Pol R. Z. Panca Putra menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.
6. Brigjen Pol Akhamd Wiyagus menjadi Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo.
7. Brigjen Pol Abdul Rakhman Baso menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.
8. Brigjen Pol Yan Sultra Indrajaya menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…
KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…
KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…
Leave a Comment