Categories: Teknologi

Denda USD250 Juta Intai Twitter Karena Melanggar Privasi Pengguna

Perusahaan micro blogging, twitter sepertinya tengah dibayangi masalah baru akan pelanggaran privasi dari penggunanya. Bahkan, masalah terbaru yang akan dihadapi oleh perusahaan media sosial ini bisa memberikan dampak finansial yang sangat berarti. Twitter disebutkan melakukan pelanggaran batas privasi pengguna dengan ancaman denda mencapai USD250 juta.

Mengutip dari laman phonearena, disebutkan bahwa Twitter tengah diselidiki oleh komisi sekuritas dan bursa mengenai pelanggaran privasi atas ‘penggunaan nomor telepon dan email twitter yang disediakan untuk tujuan iklan yang telah ditargetkan sejak 2013 hingga 2019. Diinformasikan juga oleh enggaget bahwa jika terbukti bersalah maka akan ada denda besar yang menanti perusahaan.

Hal ini juga kabarnya diungkapkan oleh twitter dalam postingan di blog resmi perusahaan yang mengungkapkan bahwa memang ada kemungkinan untuk pengguna khusus bahwa data pengguna dimanfaatkan untuk memberikan iklan yang telah sesuai dengan target perusahaan.

“Kami baru-baru ini menemukan bahwa ketika Anda memberikan alamat email atau nomor telepon untuk tujuan keselamatan atau keamanan (misalnya, otentikasi dua faktor) data ini mungkin secara tidak sengaja telah digunakan untuk tujuan periklanan, khususnya dalam sistem iklan Pemirsa Khusus dan Audiens Tersesuaikan kami.” Tulis juru bicara twitter.

Perusahaan menandatangani perjanjian dengan Federal Trade Commission pada 28 Juli 2020 yang secara spesifik melarang Twitter untuk menyesatkan “konsumen tentang sejauh mana ia melindungi keamanan, privasi, dan kerahasiaan” dari data mereka dan memaksanya untuk “membangun dan memelihara suatu program keamanan informasi yang komprehensif.”

Dalam perjanjian tersebut juga diungkapkan mengenai besar denda yang harus dibayar oleh perusahaan karena telah melakukan pelanggaran perjanjian dengan denda antara USD150 juta dan USD250 juta dan, menurut Financial Times, Twitter telah menyisihkan USD150 juta untuk membayar separuh denda yang akan dihadapinya.

The post Denda USD250 Juta Intai Twitter Karena Melanggar Privasi Pengguna appeared first on KalbarOnline.com.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

28 mins ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

15 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

17 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

17 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

17 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

17 hours ago