Sutarmidji Larang Dua Maskapai Terbang dari Surabaya ke Pontianak
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melarang dua maskapai penerbangan dari Surabaya untuk terbang ke Pontianak. Hal ini menyusul adanya dua penumpang dari rute tersebut reaktif berdasarkan pemeriksaan Rapid Test yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat beberapa waktu lalu. Meski demikian, Midji tak menyebut secara gamblang dua maskapai yang dimaksud.
“Dua maskapai ini saya ingatkan, karena ada dua penumpang masing-masing satu reaktif. Itu kita cuma acak, kalau kita periksa semuanya mungkin lebih. Inikan bahaya, mereka bawa penyakit ke sini (Kalbar). Saya sanksi satu minggu tidak boleh terbang. Dari Surabaya ke Pontianak. Dari Pontianak ke Surabaya silahkan. Tapi dari Surabaya ke Pontianak gak boleh,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Senin (3/8/2020).
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini menegaskan, jika masih kedapatan penumpang yang reaktif, maka dirinya tak segan memberikan sanksi tegas.
“Kalau sekali lagi rapid test ketemu, saya akan sanksi tiga bulan tak boleh terbang ke Pontianak. Masih lagi setelah itu, selamanya gak boleh terbang. Biar aja. Dari pada kita repot,” tukasnya.
Menurutnya, hal ini menunjukkan pengawasan di bandara asal. Sehingga tak heran bandara menjadi tempat terbesar penyebaran kasus Covid-19.
“Awas aja. Inikan untuk kepentingan masyarakat Kalbar. Masa katanya sudah di-rapid test, kenapa bisa reaktif. Gak mungkin kan. Itu bahaya tuh,” tegasnya.
Seperti diketahui, 1 Agustus kemarin Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar melakukan rapid test secara acak terhadap penumpang dari Surabaya ke Pontianak.
“Kemarin tanggal 1 Agustus 2020, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar melaksanakan rapid test secara acak terhadap penumpang Citilink dari Surabaya ke Pontianak. Kita lakukan rapid test secara acak terhadap 21 orang. Dari 21 orang ini terdapat dua orang yang reaktif,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson kepada wartawan di Pontianak, Minggu (2/8/2020).
Dua orang yang reaktif ini, kata Harisson, satu di antaranya merupakan warga Kubu Raya dan satunya lagi merupakan warga dari Jombang, Jawa Timur.
“Nah, satu orang dari Jombang ini, dia akan mencari pekerjaan di Pontianak, dia tinggal di rumah sahabatnya di daerah Pontianak,” katanya. (Fai)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…
KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…
KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…
KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…
KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…
Leave a Comment