Categories: Nasional

Bamsoet Bantah Usulkan Kepemilikan Senpi untuk Masyarakat

KalbarOnline.com–Ketua MPR Bambang Soesatyo membantah mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis tentang kepemilikan senjata api untuk masyarakat. Dia mengklarifikasi kabar beredar yang menyebutkan dia mengusulkan kepada kapolri untuk memperbolehkan masyarakat sipil bisa memiliki senjata api (senpi).

”Jangan percaya dengan pelintiran berita seolah-olah saya mengusulkan kepada kapolri soal kepemilikan senjata api untuk masyarakat,” kata Bamsoet seperti dilansir dari Antara di Jakarta pada Senin (3/8).

Menurut Bamsoet yang juga ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Bela Diri (DPP Perikhsa), pernyataan yang disampaikan saat berada di Bali untuk menggelar lomba asah kemahiran menembak bagi para pemilik izin khusus senjata api itu telah dipelintir. Dia menjelaskan maksud pernyataannya tersebut adalah kepemilikan senjata api harus mengacu pada peraturan kapolri, salah satunya memiliki sertifikat resmi IPSC yang dikeluarkan PB Perbakin setelah mengikuti serangkaian tes.

”Kepemilikan senjata api setidak boleh sembarangan. Pemilik senjata api menurut standar keanggotaan DPP Perikhsa, diwaiibkan memiliki sertifikat IPSC (International Practical Shooting Confederation) Indonesia, yang dikeluarkan PB Perbakin untuk melengkapi persyaratan kepemilikan lain yang sudah ada sebagai mana diatur dalam Peraturan Kapolri,” ujar Bamsoet.

Selain itu, menurut dia, orang yang boleh memiliki senpi juga harus memenuhi kualifikasi status jabatan tertentu dengan tingkat ancaman tertentu, seperti menduduki jabatan sebagai komisaris utama, direktur utama, direktur keuangan, anggota DPR, MPR, pengacara, dan lain-lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

”Kepemilikan senjata api bagi sipil harus mengacu pada Perkap Nomor 18 Tahun 2015 tentang kepemilikan senjata api dengan tujuan membela diri,” terang Bamsoet.

Menurut Bamsoet, senjata api yang boleh dimiliki masyarakat sipil adalah senjata api nonorganik atau senjata yang bukan standar Polri dan TNI, yaitu cara kerja senjata tersebut adalah manual atau semi otomatis. ”Ada tiga jenis senjata nonorganik yang diizinkan penggunaannya oleh masyarakat sipil adalah senjata api peluru tajam, senjata api peluru karet, dan senjata api peluru gas,” ujar Bamsoet.

Menurut dia, untuk memiliki senjata api haru memiliki keterampilan dalam penggunaan yang dibuktikan dengan sertifikat menembak yang diterbitkan Sekolah Polisi Negara (SPN) atau Pusat Pendidikan (Pusdik) Polri, lulus tes wawancara Ditintelkam Polda, wawancara pendalaman oleh Baintelkam Polri, dan surat pernyataan kesanggupan tidak menyalahgunakan senjata.

”Izin kepemilikan senpi hanya berlaku selama 5 tahun dan izin penggunaan berlaku selama 1 tahun,” ucap Bamsoet.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

1 min ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

7 mins ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

17 mins ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

18 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

22 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

23 hours ago