Categories: Sekadau

Pemkab Sekadau Laksanakan Rakor Rancangan Perda tentang Karhutla

Pemkab Sekadau Laksanakan Rakor Rancangan Perda tentang Karhutla

KalbarOnline, Sekadau – Pemkab Sekadau menggelar rakor lintas sektor pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sekadau tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang dilaksanakan di ruang serba guna kantor Bupati Sekadau, Selasa (28/7/2020).

Rakor ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau, Fendy.

Selain itu, juga dihadiri oleh Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Zainal, Anggota DPRD Kab. Sekadau Yosef Sumardi, Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan pihak Kejari Sekadau.

Dalam sambutannya, Fendy menyampaikan bahwa raperda tersebut merupakan inisiasi dari DPRD Kabupaten Sekadau yang sebelumnya sudah melewati tahapan-tahapan yang berlaku sebagaimana mestinya.

Ia menjelaskan bahwa melalui rapat koordinasi ini maka perlu dirinci tentang implementasi dari rancangan peraturan daerah yang dibahas kali ini.

“Raperda ini merupakan inisiasi dari teman-teman kita di DPRD yang memang sudah melewati tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan sebagai mana mestinya, bahkan kemaren sudah diparipurnakan untuk ditetapkan dengan beberapa catatan,” ujar Fendy.

Catatan-catatan inilah barangkali yang perlu kita koordinasikan terkait dengan implementasinya nanti dilapangan, karena kita pahami bersama bahwa kalau raperda yang sudah ditetapkan kemaren lalu diimplementasikan dengan tidak mempertimbangkan beberapa faktor, maka ini mungkin bisa menjadi sebuah benturan.

Fendy menambahkan, bahwa dalam reparda tersebut masih ada masukan-masukan yang perlu diolah kembali, sehingga diharapkan ketika raperda tersebut ditetapkan menjadi perda, maka dalam tahap implementasinya tidak berbenturan dengan kearifan lokal.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kab Sekadau, Zainal mengungkapkan bahwa dalam rapat koordinasi tersebut sebagai langkah untuk penyempurnaan dari raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kabupaten Sekadau.

Mengingat dan menimbang kenapa ini menjadi inisiatif dari rekan-rekan, kita melihat di Daerah Kabupaten Sekadau ini, masih banyak warga kita yang melakukan praktik ladang berpindah.

“Dan kita juga tidak mau terjadi hal-hal yang tidak inginkan seperti beberapa waktu lalu di Kabupaten lain,” kata Zainal.

“Kita berharap nantinya peraturan ini dapat diterapkan di masyarakat Kabupaten Sekadau yang tentunya juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat nomor 103 Tahun 2020 tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal,” katanya.

 

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

7 hours ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

7 hours ago

Wabup Ketapang Jadi Inspektur Upacara Pembukaan TMMD ke-120 di Desa Mayak

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…

7 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…

7 hours ago

Peringati Hari Buruh Nasional 2024, PLN Tebar Kebaikan untuk Petugas Kebersihan Kebun Raya Banua Banjarbaru

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…

8 hours ago

Timnas Garuda U-23 Kalah di Laga Play-off Olimpiade 2024

KalbarOnline, Nasional - Timnas Indonesia U-23 harus memupus harapan untuk tampil di Olimpiade setelah kalah…

8 hours ago