Categories: Sekadau

Jawaban Eksekutif Pemkab Sekadau tentang Raperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019

Jawaban Eksekutif Pemkab Sekadau tentang Raperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019

KalbarOnline, Sekadau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (27/7/2020).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Radius didampingi Wakil Ketua DPRD bersama Penjabat Sekretaris Daerah dan dihadiri Anggora DPRD serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Nurhadi menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah siklus akhir dari rangkaian pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran.

“Pada tahun anggaran 2019 secara umum pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sekadau dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” jelas Nurhadi.

“Terhadap pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dapat disampaikan melalui garis besar tanggapan yaitu, penurunan PAD di tahun 2019 serta potensi PAD yang dapat ditingkatkan, Belanja Daerah, Silpa Tahun 2019 serta peningkatan piutang tahun 2019,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, ia mengapresiasi seluruh anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang telah menyampaikan pemandangan umumnya melalui Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah  tentang Pertenggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

“Pemandangan umum berupa pertanyaan, kritik dan saran yang disampaikan anggota dewan terhormat melalui fraksi-fraksi tentunya akan menjadi perhatian dan acuan bagi Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja dalam melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan,” ucap Nurhadi.

Pada Tahun Anggaran 2020. beberapa kebijakan telah didesain oleh Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan penerimaan dari PAD dan juga sebagai upaya Pemerintah Daerah meningkatkan akuntabilitas dan tranparansi pengelolaan penerimaan PAD di antaranya perhitungan dan pertukaran data pajak secara daring (online) yang salah satunya seperti, pembayaran PBB dapat dilakukan melalui ATM Bank Kalbar yang telah diikat melalui perjanjian kerjasama antara Bupati Sekadau dengan Bank Kalbar.

 

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

2 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

16 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

17 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

17 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

17 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago