Categories: Pontianak

Mulai 1 Juli 2020, Dokumen Kependudukan Bisa Cetak Sendiri

Mulai 1 Juli 2020, Dokumen Kependudukan Bisa Cetak Sendiri

Dilengkapi QR Code Untuk Cek Keaslian Dokumen

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Erma Suryani menerangkan, mulai tanggal 1 Juli 2020 seluruh dokumen kependudukan, bisa dicetak sendiri oleh pemohon dengan ketentuan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4. Sedangkan untuk KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) tetap menggunakan kartu yang dicetak oleh Disdukcapil Kota Pontianak. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.

“Jadi pemohon bisa mencetak atau print sendiri dokumen kependudukan yang dimohonnya dengan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4,” jelasnya, Rabu (3/6/2020).

Erma menambahkan, dengan kemudahan tersebut, pemohon tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengambil dokumen kependudukan yang diurusnya. Sebab, dokumen tersebut sudah dikirimkan melalui email yang sudah didaftarkan saat mengajukan permohonan melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Sehingga memungkinkan masyarakat dapat melakukan pencetakan Dokumen Kependudukan secara mandiri dengan spesifikasi kertas yang telah ditentukan dari email yang dicatatkan, tanpa perlu datang kembali ke Disdukcapil,” ungkapnya.

Kelebihan sistem pencetakan mandiri ini, lanjutnya, masyarakat memiliki file dokumen kependudukan miliknya seperti akta atau Kartu Keluarga. Sehingga dapat dilakukan pencetakan berulang kali dan tidak kuatir apabila hilang.

“Kebijakan ini berlaku terhitung mulai tanggal 1 Juli 2020 akan mulai diberlakukan di Disdukcapil Kota Pontianak dan seluruh Indonesia,” tandasnya.

Pemberlakuan pencetakan mandiri juga seiring dengan tidak diberlakukannya lagi legalisir dokumen kependudukan untuk dokumen yang telah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Kendati pencetakan dokumen kependudukan dilakukan secara mandiri, Erma memastikan dokumen tersebut tidak mudah untuk dipalsukan karena menggunakan sistem Quick Response (QR) Code pada TTE yang tercantum dalam dokumen kependudukan masing-masing.

“Untuk pengecekan keaslian Dokumen Kependudukan, dapat dilakukan dengan melakukan scan QR-code pada Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang ada pada masing-masing Dokumen Kependudukan,” terang Erma.

Untuk menunjang pelaksanaan kebijakan tersebut, Disdukcapil Kota Pontianak telah melakukan update aplikasi SIAK versi 7.3.4. Perbedaan aplikasi SIAK Versi 7.3.4 dengan versi sebelumnya adalah seluruh pelayanan Dokumen Kependudukan harus mengisi nomor HP dan email.

“Untuk memudahkan dalam melakukan pengecekan maupun pengiriman dokumen kependudukan ke alamat email pemohon,” pungkasnya. (jim/prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Bupati Kamaruzaman dan Sekda Yusran Antusias Saksikan Semifinal Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar nonton bareng (nobar) laga semifinal Piala…

6 hours ago

Optimalkan Pelayanan, Kamaruzaman Teken Kerja Sama dengan Enam Instansi Sekaligus

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menandatangani kesepakatan bersama dan…

6 hours ago

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

13 hours ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

13 hours ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

14 hours ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

15 hours ago