Categories: Sekadau

Pemkab Sekadau Siap Audit Laporan Keuangan Secara Online

Pemkab Sekadau Siap Audit Laporan Keuangan Secara Online

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau Rupinus, menyampaikan ditengah situasi sulit Pandemi Covid-19 yang melanda berbagai belahan dunia termasuk Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sekadau siap melakukan Audit Laporan Keuangan secara online.

Hal ini disampaikan Bupati Sekadau Rupinus saat rapat dengan ketua BPK RI Perwakilan Kalbar melalui video conference di ruang rapat bupati Sekadau, Kamis (16/4) 2020 kemarin.
“Dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaaan terinci atas LKPD tahun anggaran 2019 secara Work From Home, Pemerintah Kabupaten Sekadau telah menyiapkan fasilitas sebagai berikut ;

  1. Untuk Data Transaksi Keuangan dapat diakses melalui Aplikasi SIPKD pada IP Addres Http://180.250.194.6:9012/SIPKDR63,
    2. Untuk Data Aset Tetap dapat diakses melalui Aplikasio SIPKD dengan Modul Aset pada IP Address : Http://180.250.194.6:88/ dan
    3. Untuk Data Dokumen Kontrak dapat diakses melalui Aplikasi E-Contract pada IP Address : Http://180.250.194.6:9020/,” jelas Bupati.

Dikatakan Bupati, penjelasan secara teknis atas transaksi keuangan dan konfirmasi pelaksanaan fisik pekerjaan  dapat menggunakan media Video Conferemce dan Grup Whatsapp Audit atas LKPD A 2019 dengan Admin Ka BPKAD, Asisten III, Kepala Bidang Akuntansi Pengendalian dan Penatausahaan Barang Milik Daerah. “Contact Person dapat dilakukan melalui Kabid Akuntansi Pengendalian dan Penatausahaan Barang Milik Daerah dan email melalui email masing-masing ASN dilingkungan BPKAD sesuai kebutuhan data dan penjelasan,” tutur Bupati.

Dengan sistem online seperti ini, lanjut Bupati Rupinus Penggunaan tenaga Auditor Inspektorat Kabupaten Sekadau dapat Membantu Audit BPK RI. Dan untuk beberapa paket pekerjaan di tahun anggaran 2019 sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Sekadau dan Pendampingan oleh TP4D.

“Khusus untuk akun Persediaan telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Sekadau pada seluruh SKPD diawal Januari 2020,” ujar Bupati.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati, terhadap kemungkinan penggunaan tenaga Auditor Inspektorat Kabupaten, seusai dengan tugas pokok dan fungsi Inspektorat, Pemerintah Kabupaten Sekadau akan memenuhi pelaksanaan kewajiban membantu Tim BPK melakukan pengujian fisik paket-paket pekerjaan yang telah ditentukan oleh tim Auditor BPK RI untuk di lakukan pengujian.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

13 hours ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

13 hours ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

17 hours ago

Romi Wijaya Ikuti RUPSLB BPD Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…

17 hours ago

Tips Penggunaan Antibiotik yang Tepat

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…

17 hours ago

Pameran Seni Merawat Ingatan Warga, Rekomendasi Gallery Date untuk Libur Panjang di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…

18 hours ago