Categories: Kubu Raya

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Bupati Muda Larang Segala Bentuk Keramaian

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengeluarkan larangan mengadakan kegiatan pengumpulan massa di Kabupaten Kubu Raya.

“Terkait hal itu, masyarakat Kabupaten Kubu Raya tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Seperti seminar, konser musik, resepsi perkawinan, pasar malam, unjuk rasa, pawai dan karnaval,” kata Bupati Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Minggu (29/3/2020).

Bupati mengatakan, larangan yang bersifat mutlak itu diberlakukan sampai dengan batas waktu berakhirnya Kondisi Luar Biasa (KLB) Tanggap Darurat Covid-19 yang akan ditetapkan kemudian oleh Pemerintah. Menurutnya, upaya pencegahan menjadi keharusan ketimbang muncul penyesalan di kemudian hari.

“Lebih baik kita cegah sekarang. Saya minta dengan rendah hati pengertian masyarakat. Tidak usah memaksakan. Sebentar saja selama beberapa waktu kita harus menyelamatkan satu sama lain. Sekarang bukan saatnya berdebat tapi mencari solusi,” tuturnya.

Bupati Muda meminta masyarakat bersikap bijak. Yakni bersikap layaknya negarawan. Sebab menurutnya penyebaran Covid-19 yang semakin meluas merupakan persoalan serius. Tidak hanya di Indonesia tapi juga seluruh dunia.

“Dengan sikap sabar dan menahan diri inilah bentuk tanggung jawab dan kontribusi kita bagi negeri ini,” jelas Bupati Muda.

Adapun larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran bernomor 140/0585/DPMD-C/2020 tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat tentang Kejadian Luar Biasa/Tanggap Darurat Covid-19 dan Surat Edaran Bupati Kubu Raya tentang Pencegahan Covid-19 serta Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penangananan Penyebaran COVID-19. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PWI Kalbar Komitmen Dukung KPU Sukseskan Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk mendukung Komisi Pemilihan…

3 hours ago

Tersangka Korupsi Dana Desa Tekalong Dipindahkan ke Rutan Kelas 2 Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Filemon Siderasi, mantan Kepala Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu yang…

4 hours ago

Peletakkan Batu Pertama Pembangunan GOR Indoor, Wujud Nyata Komitmen Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo meletakkan batu pertama pembangunan Gelanggang…

4 hours ago

PKRS Pontura Studi Tiru Program PKRS RSUD SSMA

KalbarOnline, Pontianak - Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

4 hours ago

Tari Gasing dari Pontianak Pukau Peserta Apeksi di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak - Suguhan tari gasing yang ditampilkan para penari dari Kota Pontianak menyita perhatian…

4 hours ago

Harisson Apresiasi Kodam XII Tanjungpura, Berhasil Gagalkan Selundupan Sabu 21 Kg

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memberikan apresiasi kepada jajaran…

4 hours ago