KalbarOnline, Sekadau – Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Aron menanggapi serius kondisi ruas jalan dari kota Sekadau menuju Kecamatan Sekadau Hulu, Nanga Taman dan Nanga Mahap yang mulai rusak berat. Anggota DPRD Provinsi Kalbar asal Nanga Mahap itu menyatakan ruas jalan tersebut memang merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi Kalbar yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat setempat.
“Kita menerima banyak keluhan dari masyarakat tentang kerusakan ruas jalan Sekadau menuju Rawak, Nanga Taman dan Nanga Mahap. Memang jalan itu menjadi kewenangan Pemprov Kalbar. Kami di DPRD provinsi sudah sering menyampaikan hal ini kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti,” ujar Aron melalui siaran persnya, Minggu (29/3/2020).
Namun dengan situasi saat ini di tengah pandemi Covid-19 di mana Menteri Keuangan telah menerbitkan surat edaran untuk menghentikan seluruh kegiatan fisik yang menggunakan Dana Alokasi Khusus, Aron memperkirakan ada kemungkinan Pemprov Kalbar belum akan melanjutkan pembangunan ruas jalan tersebut.
Meski begitu, Aron memastikan pihaknya tetap akan mencari solusi untuk menyiasati perbaikan ruas jalan itu.
“Saat ini seluruh kegiatan fisik dari DAK dihentikan. Kita perlu memahami situasi ini karena penanganan covid-19 membutuhkan biaya yang besar. Kita belum tahu pasti apakah pembangunan jalan Sekadau menuju Nanga Mahap dilanjutkan atau tidak,” jelas Aron.
Ia menambahkan, semua pihak ikut bertanggungjawab merawat jalan termasuk para pengguna jalan.
“Saya sudah koordinasi dengan beberapa rekan untuk perbaikan sementara ruas jalan Sekadau-Rawak, minimal di titik yang mengalami kerusakan parah. Karena ini bagian dari tanggungjawab kami sebagai perwakilan masyarakat Sekadau di provinsi. Mudah-mudahan tidak ada kendala, beberapa hari ke depan sudah bisa dilaksanakan,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment