Categories: Kabar

Volunteer Corona Papua Somasi Presiden Soal Surat Dirjen Perhubungan Udara

KalbarOnline.com – Khawatir melihat semakin banyaknya korban virus Corona di Tanah Air, khususnya di tanah Papua, sejumlah orang Papua yang tergabung dalam Volunteer Corona Papua (VCP), melayangkan somasi untuk Presiden Joko Widodo. Somasi berkaitan dengan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: AU-304/1/4/DNP-2020 Perihal Pencabutan NOTAM Tanggal 26 Maret 2020.

Para aktivis VCP mendesak Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Perhubungan mencabut surat Dirjen Perhubungan Udara itu dalam waktu 3 X 24 jam. Demi kepentingan masyarakat di tanah Papua, mereka akan menempuh proses hukum jika dalam waktu dimaksud Dirjen Perhubungan Udara tidak mengindahkannya.

Dalam somasi tanggal 27 Maret 2020 itu disebutkan, di tanah Papua sudah ditemukan tujuh pasien yang dinyatakan positif Corona, yaitu empat di Jayapura dan tiga di Merauke, serta ratusan orang yang berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP). Aktivis VCP yang berasal dari berbagai latar pendidikan dan profesi dan tersebar di berbagai daerah di tanah Papua, ingin membantu pemerintah daerah dalam mengatasi wabah berbahaya tersebut agar tidak meluas dan membunuh masyarakat Papua.

Mereka menyatakan, hal yang mendasari pengajuan somasi adalah Pasal 59 Ayat 2 Undang-Undang Otonomi Khusus Provinsi Papua Nomor 21 Tahun 2001 yang menegaskan bahwa “Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban mencegah dan menanggulangi penyakit-penyakit endemis dan/atau penyakit-penyakit yang membahayakan kelangsungan hidup penduduk”.

Kesepakatan Bersama Nomor 440/3612/SET tentang Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Provinsi Papua tanggal 24 Maret 2020 dalam Poin 6 disebutkan “penutupan penerbangan dan pelayaran kapal penumpang di pintu-pintu masuk wilayah Papua, yaitu bandara dan pelabuhan laut, yang berlaku selama 14 hari mulai  26 Maret hingga 9 April 2020”.

Kesepakatan Bersama Forkompimda Provinsi Papua dengan para bupati sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Para aktivis VCP yang mengajukan somasi antara lain Dr Pieter Ell, SH, MH, Frederika Korain, SH, MAAPD, dan Yan Christian Arebo, SH, MH (Ketua Umum Pemuda Adat Papua) serta tim hukum, di antaranya,  David Soumokil, SH,  Robi Sugara, SH,  dan William H. Sinaga, SH.[ab]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

5 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

5 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

5 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

5 hours ago