Polda Banten Luruskan Berita Viral Warga Dibawa ke Kantor Polisi Usai Unggah Video Jalan Rusak

KalbarOnline.com – Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi turut buka suara dan memberikan penjelasan terkait adanya salah seorang warga dibawa ke kantor polisi usai mengunggah video jalan rusak dan akhirnya viral di media sosial.

Edy Sumardi mengatakan bahwa postingan video soal ibu hamil yang ditandu itu, banyak yang mengomentari dan menyinggung kepala desa setempat, sehingga menimbulkan kegaduhan antara yang pro dan Kontra kepala desa di kampung tersebut.

“Pria pengunggah video bukan diamankan untuk ditahan, namun Kapolsek Panggarangan Polres Lebak menerima pengunggah video tersebut atas inisiatif dari Kepala Desa Barunai, Kecamatan Cihara, M. Hasan beserta perangkat desa, Ketua RT, karang taruna, tokoh masyarakat, dan ketua pemuda untuk duduk bersama memecahkan masalah atau problem solving sehingga tidak mengakibatkan keresahan di masyarakat dan mengganggu kamtibmas,” Kata Edy Sumardi, melalui keterangan tertulinya kepada media, kemarin.

Jelas Edy, kejadian bermula ketika ada seorang Ibu hamil bernama Ibu Tiyah mau melahirkan. Namun akses jalan sampai ke Balai Desa Barunai tidak bisa dilewati R2 dan R4. “Apalagi Kondisi habis hujan, jalan licin, terpaksa ditandu menuju balai desa untuk dibawa ke RS Malingping,” tegasnya.

Baca Juga :  Baruna Jaya IV Dikerahkan, Basarnas Optimistis Temukan CVR dan Material Sriwijaya Air

Lantas, kata Edy, Badry Aldiansyah memposting lewat akun facebooknya selama dalam perjalanan menuju mobil, dengan narasi ‘sudah 75 tahun kapan merasakan indahnya jalan, Yang mau melahirkan pun kudu digotong. Helou pemerintah setempat, apa kabar pemerintah setempat, Kepala Desa Barunai Kec. Cihara Lebak Banten mana sumpahmu untuk mengayomi masyarakat,” ujar Edy Sumardi terkait status facabook Badry Aldiansyah.

Dengan narasi dalam postingan, sambung Edy, banyak komentar menyudutkan kepala desa, sehingga antara masyarakat yang pro dan yang berseberangan memanas dan sedikit terjadi kegaduhan di kampung tersebut.

“Menurut keterangan Kades Barunai, Kecamatan Cihara, M Hasan,  masalah ibu hamil itu gak menyangkut apa-apa. Tetapi, 96 komentar dalam postingan itu menjelekan pemerintah setempat. Daripada terjadi kejadian lain, saya sebagai kepala desa (M Hasan) membawa ke kantor polsek untuk dilakukan musyawarah dan menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Edy menirukan perkataan Kepala Desa Barunai.

Terakhir Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat untuk bermedia sosial yang bijak dan benar, jangan jadikan media sosial untuk membuat situasi kamtibmas menjadi tidak kondusif.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Musisi JH Karena Narkoba

“Mari bijak bermedia sosial, jaga kondusifitas kamtibmas dengan postingan yang tidak menimbulkan kekacauan di masyarakat,” imbuh Edy.

Sebelumnya, Kapolsek Panggarangan AKP Rohidi angkat bicara terkait kasus seorang warga yang dibawa ke kantor polisi akibat mengunggah video jalan rusak. Menurutnya, pemilik akun Badry Aldiansyah yang diketahui seorang warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, itu bukan ditangkap, melainkan justru dilindungi polisi.

Pasalnya, unggahan video di akun medsosnya itu memicu perselisihan antar-warga yang pro dengan kepala desa dan sebaliknya. “Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi, lanjut dia, setelah yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek, pihaknya mengaku langsung melakukan musyawarah dengan pihak desa dan keluarga dari yang bersangkutan.

Setelah masalah itu dianggap selesai, pria pemilik akun Badry Aldiansyah tersebut keesokan harinya sudah langsung dipulangkan tanpa perlu merasa waswas lagi. “Masyarakat sekarang sudah reda, sudah kondusif, aman,” tuntasnya. [ind]

Comment