Categories: Kabar

Masyarakat Diminta Tunda Pulang Kampung Demi Cegah Penyebaran Covid-19

KalbarOnline.com – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta agar masyarakat tidak kembali ke kampung halaman atau menunda mudik sementara guna menghindari meningkatnya penularan dan penyebaran covid-19 yang disebabkan virus corona baru itu.

Dalam hal ini, risiko penularan dan penyebaran covid-19 berpotensi semakin tinggi apabila terjadi kontak dekat antar masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung menggunakan transportasi yang padat. Terlebih ketika tidak ada pembatasan jarak atar penumpang dan duduk berhimpitan di dalam kendaraan pribadi maupun transportasi publik.

“Tidak perlu meninggalkan rumah, tidak perlu berpergian yang jauh, tidak perlu kemudian berpergian bersama keluarga menuju ke tempat lain yang jauh. Risiko akan sangat besar terkait hal itu,” ujar Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Selain itu Pemerintah juga meminta masyarakat untuk berlaku bijak terkait rencana untuk pulang kampung mengingat risiko penularan yang tinggi dan membawa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 ke wilayah-wilayah lain.

“Oleh karena itu bijak dalam kaitan dalam merencanakan apabila nantinya akan mudik. Kami menyarankan hati-hati, sebisa-bisanya ditunda sampai dengan kondisi menjadi lebih baik,” tegas Yuri.

Persoalan mudik menjadi perhatian khusus bagi pemerintah karena tidak ingin adanya terjadi peningkatan drastis kasus yang positif terinfeksi Covid-19 dan menghindari penularan di masyarakat. Dalam hal ini masyarakat menjadi pihak yang paling rentan terhadap penularan covid-19 bilamana tidak menerapkan anjuran pemerintah dalam pencegahan sesuai protokol kesehatan.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tetap tinggal rumah dan melakukan kegiatan produktif dengan bekerja, belajar dan beribadah. Kebersihan pribadi juga tetap harus dijaga dengan tetap rajin mencuci tangan sebagai langkah pencegahan infeksi penyakit yang menyerang pernapasan itu. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

7 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

7 hours ago