KalbarOnline, Ketapang – Perayaan ritual Sembahyang Kubur atau Cheng Beng yang dilakukan warga keturunan Tionghoa di Kabupaten Ketapang, tahun ini diperkirakan akan lebih sepi dibandingkan tahun lalu. Hal ini dikarenakan terkait semakin meluasnya penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Terkait dengan peristiwa tersebut, Majelis Adat Budaya Tiong Hoa Kabupaten Ketapang telah mengeluarkan surat himbauan kepada warga Tionghoa yang memperingati Cheng Beng untuk lebih meningkatkan kewaspdaannya.
Ketua MABT Ketapang, Susilo Aheng, mengatakan kalau surat himbau bernomor 001/MABT – III/ 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tersebut dikeluarkan merujuk kepada maklumat Kapolri dan instruksi Bupati Ketapang terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kebijakan ini kita lakukan untuk menyikapi perkembangan situasi terkini mengenai penyebaran virus corona atau Covid-19 yang sangat luar biasa cepat,” katanya, Rabu (25/3/2020).
Ia menyebut kalau langkah yang diambil MABT Ketapang ini sebagi upaya pencegahan sesuai maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan virus corona atau Covid-19 pada poin 2.a.1 dan instruksi Bupati Ketapang tentang kewaspadaan penularan dan penyebaran Covid-19 poin 6.a.
“Saya selaku Ketua MABT Ketapang menghimbau kepada seluruh masyarakat Tionghoa di Ketapang agar penyelenggaraan atau ritual sembahyang kubur atau Cheng Beng tahun 2020 diselenggarakan di kediaman masing masing dan tetap tidak berkumpul ramai ramai,” imbaunya.
Menurutnya hal ini penting dilaksanakan sebagai peran serta masyarakat Tionghoa dalam membantu Pemerintah untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. Selian itu, Aheng sapaan akrabnya, juga meminta agar masyarakat mengurangi aktivitas diluar rumah jika memang tidak ada hal mendesak untuk dilakukan di luar rumah.
“Mari dengan kesadaran kita masing-masing mendukung upaya pemerintah dalam hal penyebaran dan penularan Covid-19 lebih parah lagi, dan demi kebaikan kita semua masyarakat Indonesia,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…
Leave a Comment