KalbarOnline, Ketapang – Perayaan ritual Sembahyang Kubur atau Cheng Beng yang dilakukan warga keturunan Tionghoa di Kabupaten Ketapang, tahun ini diperkirakan akan lebih sepi dibandingkan tahun lalu. Hal ini dikarenakan terkait semakin meluasnya penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Terkait dengan peristiwa tersebut, Majelis Adat Budaya Tiong Hoa Kabupaten Ketapang telah mengeluarkan surat himbauan kepada warga Tionghoa yang memperingati Cheng Beng untuk lebih meningkatkan kewaspdaannya.
Ketua MABT Ketapang, Susilo Aheng, mengatakan kalau surat himbau bernomor 001/MABT – III/ 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tersebut dikeluarkan merujuk kepada maklumat Kapolri dan instruksi Bupati Ketapang terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kebijakan ini kita lakukan untuk menyikapi perkembangan situasi terkini mengenai penyebaran virus corona atau Covid-19 yang sangat luar biasa cepat,” katanya, Rabu (25/3/2020).
Ia menyebut kalau langkah yang diambil MABT Ketapang ini sebagi upaya pencegahan sesuai maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan virus corona atau Covid-19 pada poin 2.a.1 dan instruksi Bupati Ketapang tentang kewaspadaan penularan dan penyebaran Covid-19 poin 6.a.
“Saya selaku Ketua MABT Ketapang menghimbau kepada seluruh masyarakat Tionghoa di Ketapang agar penyelenggaraan atau ritual sembahyang kubur atau Cheng Beng tahun 2020 diselenggarakan di kediaman masing masing dan tetap tidak berkumpul ramai ramai,” imbaunya.
Menurutnya hal ini penting dilaksanakan sebagai peran serta masyarakat Tionghoa dalam membantu Pemerintah untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. Selian itu, Aheng sapaan akrabnya, juga meminta agar masyarakat mengurangi aktivitas diluar rumah jika memang tidak ada hal mendesak untuk dilakukan di luar rumah.
“Mari dengan kesadaran kita masing-masing mendukung upaya pemerintah dalam hal penyebaran dan penularan Covid-19 lebih parah lagi, dan demi kebaikan kita semua masyarakat Indonesia,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment