Categories: Nasional

Aksi Sadis Oknum Perwira Polri terhadap Bawahan, Ini Sikap IPW

KalbarOnline.com,JAKARTA– Indonesia Police Watch mengecam pemukulan tiga bintara Polri yang diduga dilakukan oknum atasannya di Polres Pariaman, Sumatera Barat. Video pemukulan itu viral di media sosial, Rabu (26/3), dan dikonfirmasi benar oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyatakan apa pun alasannya, tindakan penyiksaan tidak boleh dilakukan oleh anggota Polri kepada bawahannya, apalagi secara terbuka di lapangan yang bisa disaksikan semua orang seperti yang terjadi di Polres Pariaman di mana atasan menyiksa tiga bawahannya.

“IPW mengecam keras tindakan sadis yang dilakukan perwira pertama Polri Akpol lulusan 2019 tersebut. Ironisnya tindakan sadis itu terbiarkan cukup lama, padahal semua anggota Polres Pariaman bisa menyaksikannya,” ujar Neta, Kamis (26/3).

IPW berterima kasih kepada pihak yang sudah merekam dan memviralkan peristiwa yang sangat memalukan institusi kepolisian ini. IPW mengingatkan, Polri adalah lembaga dan aparatur penegak hukum.

Dia menegaskan bila seorang bawahan berbuat salah, bahkan sefatal apa pun kesalahan itu, atasan harus menghukumnya dalam koridor hukum bukan melakukan penyiksaan.
Apalagi penyiksaan itu dilakukan di lapangan terbuka yang semua orang bisa menyaksikannya.

“Yang sangat disayangkan penyiksaan ini dilakukan atas nama pembinaan. Ini sebuah kesalahan fatal dan persepsi yang ngawur tentang pembinaan,” jelas Neta.

Menurut Neta, tindakan sadis tersebut mengabaikan fungsi Polri sebagai pelayan, pelindung, pengayom dan pelaku penegakan hukum yang Promoter (profesional, modern, terpercaya).

“Bagaimana yang bersangkutan bisa menjadi polisi yang promoter dalam melayani masyarakat, wong kepada sesama anggota Polri sendiri saja bisa bersikap sadis, bengis dan tega melakukan penyiksaan,” kata Neta.

Karena itu, Neta meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat pasal berlapis dalam undang-undang yang ada, seperti pasal-pasal penyiksaan. “Selain itu, sikap pelaku yang sadis dan bengis menjadi bukti nyata yang bersangkutan tidak pantas lagi menjadi anggota Polri. “Institusi Polri harus segera memecatnya,” tegasnya.

Pun demikian, kata Neta, Kapolres yang menjadi atasan pelaku harus segera dicopot karena diduga membiarkan pelaku berbuat sadis, bengis dan semena-mena di halaman Polres. Menurut Neta, pembiaran tindakan sadis ini menunjukkan bahwa Kapolres tidak punya wibawa dan tak mampu membina bawahannya. “Sehingga bawahan bisa bertindak semau gue di depan hidung Polres,” katanya.

Sementara, kata Neta, untuk tiga bintara yang jika benar melakukan kesalahan tetap harus diproses oleh Propam Polda Sumbar. (boy/jpnn)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

5 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

5 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

5 hours ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

6 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

6 hours ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

19 hours ago