KalbarOnline.com,JATIM– Wajah Frangki (samaran) tampak kalut. Dia tertunduk lesu di Mapolsek Prambon kemarin (24/3). Pemuda 16 tahun itu nekat membuang bayi yang dilahirkan pacarnya, Ratih (juga samaran), di jembatan Watu Tulis. Orok itu masih hidup.
Kepada Kapolsek Prambon AKP Sumarsono, Frangki menceritakan kejadiannya. Sekitar pukul 09.00 dia dihubungi Ratih. Gadis itu mengaku baru melahirkan bayi laki-laki. Hasil hubungannya dengan Frangki. ’’Saya diminta datang ke rumahnya,’’ ujarnya.
Ratih melahirkan tanpa bantuan siapa pun di rumahnya, Desa Seketi, Balongbendo. Sampai di lokasi, dia melihat bayi itu terbungkus. Pakaian melekat di tubuh mungilnya. Setelah itu, dibalut plastik dan dimasukkan karung. ’’Saya diajak membuang bayi,’’ katanya.
Sejatinya, lanjut Frangki, dirinya ingin menolak. Keduanya lalu bertengkar hebat. Frangki ingin membawa pulang bayi itu. Namun, Ratih menentangnya. Gadis 16 tahun tersebut bersikeras agar bayi buah cinta mereka harus dibuang. ’’Alasannya takut ketahuan kakeknya,’’ paparnya.
Frangki mengalah. Pukul 11.00 mereka berboncengan motor menuju jembatan Desa Watu Tulis, Prambon. Sampai di lokasi, Frangki membuang bayi itu. Keduanya bergegas kembali ke rumah. Namun, sampai rumah Ratih mengeluh perutnya sakit. Dia mengalami pendarahan hebat.
Frangki pun membawa pacarnya ke RS Mitra Sehat Krian. Petugas medis mengecek lukanya. Perawat menemukan keanehan. Luka itu bekas melahirkan. Ratih lantas diminta menujukkan bayi yang baru dilahirkan. Namun, dia mengelak. Petugas curiga.
Perangkat desa dipanggil ke rumah sakit. Frangki mengaku baru saja membuang bayinya. Perangkat segera menghubungi polisi. Oleh petugas, pemuda itu diminta menunjukkan lokasi pembuangan. Untung, polisi cepat menemukan bayi itu. Masih Hidup. Sumarsono menyatakan, kasus tersebut terus didalami. Petugas memeriksa sejumlah saksi dan pasangan kekasih bau kencur tersebut. (JPC)
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment