Categories: Kabar

Mudik Lebaran Tahun ini Terancam, Luhut: Kita Tunggu Keputusan Terbaik dari Pemerintah

KalbarOnline.com – Pemerintah tengah menyiapkan skema kebijakan Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah yang tengah fokus menangani pandemi covid-19 atau virus Corona.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020 adalah ikhtiar bangsa Indonesia dalam memutus mata rantai penularan wabah corona.

“Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario, semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat. Segala kebijakan ini nantinya menunggu keputusan dari Ratas Kabinet yang akan dipimpin Bapak Presiden. Kami berharap nantinya kebijakan ini yang terbaik bagi kita semua,” ujar Luhut di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ridwan Djamaluddin juga mengatakan, arah kebijakan ini masih akan dilaporkan kepada Presiden untuk mendapatkan keputusan resmi.

“Berbagai skema itu kurang lebih seperti yang dinyatakan oleh Juru Bicara Kemenko Marves kemarin, hanya saja hal ini masih menunggu dan taat kepada keputusan pimpinan. Sambil menyiapkan keputusan Pemerintah, Kementerian/Lembaga  tetap melaksanakan persiapan-persiapan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ridwan.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan pihaknya bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah membahas sejumlah skenario kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020. Di antaranya skenario pembatasan mudik/meniadakan mudik gratis oleh perusahaan swasta maupun BUMN, hingga skenario pelarangan mudik.

Mudik Lebaran pada tahun ini menjadi hajatan besar yang mutlak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Di tengah pandemi covid-19 dan dengan jutaan masyarakat yang akan terlibat nantinya, berbagai opsi seperti pembatasan dan pelarangan mudik ataupun kebijakan lainnya, akan diputuskan oleh pemerintah, yang jelas keselamatan dan keamanan seluruh masyarakat adalah yang utama.

“Namun demikian masyarakat pun harus taat dan patuh dengan segala himbauan atau kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Rencananya Ratas ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” pungkasnya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

6 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

9 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

9 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

9 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

11 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

11 hours ago