Categories: Nasional

Pemkot Makassar Tutup Sementara Usaha Hiburan, Ini Kata APT

KalbarOnline.com, MAKSSAR — Merebaknya virus corona atau covid-19 mulai banyak memberikan dampak negatif, baik dari segi perekonomian maupun industri pariwisata.

Industri pariwisata merupakan industri yang paling terdampak penyebaran virus ini. Reaksi berantai atau efek domino pun terjadi pada sektor-sektor penunjang pariwisata, seperti hotel dan restoran maupun pengusaha retail. Dinamika ini dikatakan sebagai force majeure atau kondisi yang tidak dapat dihindari.

Terlebih, adanya surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Dinas Pariwisata, Nomor 2152/S.EDAR/045.1/DISPAR/III/2020 terkait penutupan sementara operasional industri pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi virus korona.

Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta mengapresiasi langkah Pemkot Makassar dalam hal pencegahan penyebaran virus corona.

“Dengan surat edaran ini sangat membantu social distancing untuk mencegah cepatnya penyebaran virus corona, tapi pemerintah perlu memperhatikan juga dampak sosial dan ekonomi dengan adanya surat edaran ini”, ujar Andre kepada Fajar.co.id melalui sambungan telepon, Rabu (25/3/2020)

Lebih jauh, Andre menjelaskan dengan keluarnya surat edaran tersebut pemerintah harus mempertimbangkan kelumpuhan ekonomi, terutama bagi pengusaha yang memiliki perusahaan yang mempekerjakan ratusan karyawan.

“Akan banyak orang yang tidak memiliki pekerjaan walaupun dalam waktu yang sementara. Pengusaha tidak memiliki pemasukan tidak akan mampu untuk membayar gaji dari karyawannya, bila karyawan tidak dibayarkan gajinya, maka mereka tidak akan memiliki pemasukan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya”, jelas Andre.

Adapun jenis usaha yang wajib ditutup berdasarkan surat edaran Pemkot Makassar diantaranya; klub malam, diskotek, pub, karaoke keluarga, karaoke executive, bar, cafe, panti pijat, refleksi, spa (sante par aqua), mandi uap, bioskop, bola sodok, dan area bermain ketangkasan atau elektronik yang ada di mal. (ama)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

3 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

6 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

7 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

7 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

8 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

8 hours ago