Categories: Nasional

Cuma Modus, Kakak Ipar Sering ke Rumah Mertua, Bunga Kini Berbadan Dua

KalbarOnline.com,TALIWANG — Seorang pelajar sebut saja namanya, Bunga, 16, akhirnya berani mengungkap pria bejat yang telah tega mencabulinya hingga berbadan dua. Pria tersebut adalah SR, 27, kakak ipar korban sendiri.

Kasus dugaan persetubuhan di bawah ancaman ini terungkap, ketika Ibu korban, Sa’ati, 47, curiga dengan sikap keseharian anak gadisnya itu.

“Saya mulai curiga, karena Bunga sering tidur dan makan rujak,” ujar Sa’ati, saat dikonfirmasi, di Dompu, Rabu (18/3).

Guna memastikan dugaan tersebut, Sa’ati meminta tetangganya Endang, 30, untuk menanyakan kepada korban, tetapi saat itu korban mencoba mengelak dan seakan-seakan tidak terjadi masalah.

“Saya bersama Endang, mencoba untuk menanyakan kapan terakhir datang bulan, namun Bunga menjawab belum datang. Sementara Bunga sudah dua bulan tidak datang bulan,” tutur Sa’ati.

Rasa tidak tenang dan penasaran pun kembali menghantui Sa’ati, sehingga ia kembali menginterogasi anak yang baru menginjak usia remaja itu.

“Pas Senin malam (16/3) saya kembali bertanya terkait dugaan itu, setelah lama dinterogasi akhirnya Bunga mengaku bahwa telah dihamili oleh SR,” beber Ibu kandung Bunga.

Berdasarkan pengakuan dari Bunga, kata Sa’ati, peristiwa itu terjadi sekitar Oktober 2019 lalu, Bunga diancam akan dibunuh jika menceritakan kejadian itu kepada orang lain. “Saat itu, saya sedang berada di Jakarta,” tandasnya.

Sa’ati mengaku, bahwa ketika dirinya masih di Jakarta, pelaku sering bermain di rumahnya, bahkan ia tidak menaruh curiga sebab dia (SR) juga merupakan menantunya, suami dari kakak Bunga.

“SR sering main di rumah ketika saya di Jakarta, saya enggak mungkin curiga karena SR menantu saya,” tuturnya.

Terkait persoalan tersebut, pihaknya telah melaporkannya secara resmi ke pihak Kepolisian, sesuai dengan surat tanda terima laporan polisi Nomor: STTLP/K/135/III/2020/NTB/Red Dompu atas dugaan persetubuhan terhadap Anak.

Dirinya berharap pada pihak kepolisian agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya berdasarkan hukum yang berlaku.

Di tempat terpisah Kepala Desa Wawonduru Abdul Fattah, yang ditemui, membenarkan adanya peristiwa tersebut, bahkan terduga pelaku telah diamankan ke Polres Dompu.

“Benar ada kasus dugaan persetubuhan terhadap anak, terduganya telah diamankan dan kasusnya tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu,” katanya.(antara/jpnn)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tak Perlu Campur Urusan Paslon Lain, Relawan: Midji-Norsan Siap Tarung Gagasan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…

57 mins ago

Apa Kabar Kapuas Raya? Midji-Norsan Anggap Janji yang Terucap, Wajib Diperjuangkan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…

59 mins ago

Midji-Norsan Sepakat Maju Sepaket di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…

1 hour ago

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

3 hours ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

6 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

7 hours ago