KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendrawan menegaskan akan memperlakukan kompensasi keringanan pajak bagi para pelaku usaha yang melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Bagi pelaku usaha restoran, toko, warung kopi, cafe dan warnet yang bersedia menutup usahanya untuk sementara waktu dengan tujuan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) selama masa Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan disiplin dan melaksanakannya maka Pemerintah Kubu Raya akan memberikan kompensasi pada perhitungan pajak-pajak daerah,” ucap, Bupati, Senin (23/3/2020).
Beranjak dari pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Polres Kubu Raya melakukan penyisiran disejumlah tempat, para pelaku usaha. Salah satunya, cafe di Desa Kuala Dua Kecamatan Rasau Jaya Kubu Raya, yang pada saat itu para pengunjung cafe masih kelihatan nongkrong dan santai menghabiskan waktu malam.
Tim patroli Polres Kubu Raya yang dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana merangsek masuk dan melakukan imbauan kepada pengunjung cafe. Alhasil para pengunjung, cafe membubarkan diri setelah membayar makanan dan minuman di cafe tersebut.
“Agar kalian tidak terkontaminasi virus Corona. Saya Kapolres Kubu Raya minta kalian (pengunjung cafe) untuk mendengarkan atensi dari Pemerintah Kubu Raya, KLB virus Corona bukan main-main sudah banyak ODP (Orang Dalam Pemantauan) di Kalimantan Barat ini,” tegas Kapolres dihadapan para pengunjung cafe tersebut. (ian)
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…
KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…
KalbarOnline, Jakarta - Pengurus PWI Pusat melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi memimpin…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…
KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…
Leave a Comment