Categories: Kayong UtaraKetapang

Kejari Ketapang Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Mark-Up Genset di Kayong Utara

KalbarOnline, Ketapang – Proyek Jaringan listrik desa (Lisdes) Program Bersih Bersinar di Kabupaten Kayong Utara (KKU) yang telah terealisasikan dan diresmikan oleh Bupati KKU, Citra Duani di Kecamatan Kepulauan Karimata pada (6/4/2019) lalu itu dinilai bernuansa KKN oleh aktivis anti korupsi.

Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang sedang melakukan penyelidikan dan telah melakukannya pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan Mark-up pengadaan mesin generator diesel (Genset) yang mengunakan Dana Desa (DD) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kayong Utara tahun 2019 yang dilaksanakan oleh PT Raja Intan Elektrikal (RIE).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Dharmabella Tymbasz melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Ketapang, Agus Supriyanto mengatakan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa Kepala Desa (Kades) Betok Jaya, Kepulauan Karimata dan Kepala Dinas (Kadis) Pemerintahan Desa (Pemdes) KKU.

“Benar telah dilakukan pemanggilan terhadap beberapa orang terkait dugaan Mark-up terhadap pengadaan mesin genset listrik di beberapa wilayah di Kabupaten Kayong Utara,” katanya saat dikonfirmasi KalbarOnline.com, Sabtu (21/3/2020).

Agus sapaan akrabnya, menyebut kalau pemeriksaan yang telah dilakukan pihaknya tersebut terkait dengan beberapa hal yang berhubungan dengan pengadaan mesin genset yang dilaksanakan oleh PT Raja Intan Elektrikal (RIE) dalam rangka program Listrik desa (Lisdes) di KKU.

“Setidaknya ada lima wilayah, lima desa. Untuk sementara, sudah dilakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Betok Jaya dan empat desa lainya masih menunggu,” ungkapnya.

Selain Kades Betok Jaya, Agus menyebutkan kalau pihaknya juga sudah melakukan permintaan keterangan terhadap beberapa orang lainya, diantaranya Kepala Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Kayong Utara.

“Sampaikan sekarang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

3 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

3 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

3 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

3 hours ago